Cegah Korupsi, Kejaksaan Tekankan Sinergi APIP dan APH
- 28 Des 2024 19:00 WIB
- Fak Fak
KBRN,Fakfak; Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Jhon Ilef Malamassam, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum di daerah. Jhon Ilef menjelaskan bahwa sinergi ini dibangun berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri.
Kerja sama ini menurutnya, bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional sekaligus memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Koordinasi antara APIP dan APH sangat penting untuk mendukung pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan di daerah berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kajari.
Dalam upaya pencegahan korupsi, Kejari Fakfak mengadopsi pendekatan tiga lapis yang terbukti efektif.
"Lapis pertama melibatkan tanggung jawab program pada pihak terkait, lapis kedua adalah peran auditor yang melibatkan masyarakat, dan lapis ketiga adalah penegakan hukum oleh APH jika ditemukan unsur pidana," jelas Kajari.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi. Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, Kejaksaan Negeri Fakfak optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....