Viral Obat Pertanian Ditimbun, Distanbun Dompu Beri Penjelasan

  • 03 Feb 2026 09:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Viral di media sosial terkait dugaan penimbunan obat-obatan pertanian di gudang milik Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, akhirnya mendapat penjelasan resmi.  Obat-obatan tersebut dipastikan bukan bantuan reguler untuk dibagikan ke petani, melainkan cadangan penanggulangan kondisi darurat serangan hama dan bencana. 

Pejabat Fungsional Pengawas Pupuk dan Alsintan Distanbun Dompu, Sri Handayani, dihubungi RRI, Selasa 2 Januari 2026 menjelaskan, obat-obatan yang tersimpan di sejumlah gudang merupakan dropping dari Kementerian Pertanian RI yang tiba pada akhir Desember lalu. 

“Barang-barang itu datang akhir Desember. Itu bukan untuk dibagikan rutin, tapi disiapkan sebagai stok brigade, untuk penanganan serangan hama luar biasa atau skala luas,” jelas Sri Handayani. Ia merinci, di gudang yang berada di persimpangan Kodim, tersimpan pestisida dan moluktisida dengan total sekitar 15 ton.

Sementara di gudang Distanbun Dompu, terdapat rodentisida (obat tikus) sebanyak 15 ton, serta insektisida (obat hama) sebanyak 15 ton di gudang lainnya. Menurutnya, seluruh obat tersebut diperuntukkan bagi Brigade Perlindungan Tanaman, yang akan bergerak ketika terjadi serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Mekanisme penyalurannya dilakukan melalui laporan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Petugas OPT ke Dinas Pertanian. 

“Kalau ada kejadian luar biasa, seperti serangan hama tikus di Dorebara, Kandai I, dan Desa Mbawi beberapa waktu lalu, itu langsung kami tangani dengan menyalurkan obat sesuai kebutuhan,” ujarnya. 

Hal serupa juga dilakukan saat terjadi banjir di Kecamatan Hu’u yang mengakibatkan kerusakan tanaman padi dan memicu serangan hama keong.  Distanbun Dompu, kata Sri, langsung menyalurkan obat-obatan untuk pengendalian hama di wilayah terdampak. 

Sri Handayani menegaskan, jumlah stok tersebut tidak mencukupi jika harus dibagi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Dompu yang berjumlah delapan kecamatan.  Oleh karena itu, obat-obatan tersebut difokuskan untuk kondisi emergenzy atau darurat dan disalurkan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk perhitungan kebutuhan per hektare lahan. 

“Ini murni cadangan darurat. Bukan bantuan reguler. Penyalurannya harus berdasarkan laporan resmi dan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya. Sebelumnya, Bupati Dompu Bambang Firdaus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Distanbun.  Sidak tersebut kemudian viral setelah potongan tangkapan layar sebuah berita media siber berjudul “Sidak Gudang Distanbun Dompu, Bupati Bambang Temukan Ratusan Dus Obat Pertanian Tak Tersalurkan” ramai diperbincangkan warganet. 

Beragam narasi dan tudingan pun muncul, termasuk dugaan adanya upaya Pemkab Dompu menimbun obat pertanian dan tidak menyalurkannya kepada petani.  Namun, dengan penjelasan Distanbun Dompu, tudingan tersebut ditepis dan ditegaskan bahwa penyimpanan obat dilakukan untuk kepentingan penanganan darurat demi melindungi produksi pertanian petani Dompu.

Rekomendasi Berita