Luhut Gandeng Dua Menteri Kawal Transformasi Digital Nasional
- 27 Agt 2025 12:30 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Pemerintah resmi menggelar rapat perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025. Rapat berlangsung di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komite sekaligus Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama dua wakil ketua, yakni Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
Dalam struktur komite ini, Kementerian Komdigi mendapat mandat menangani bidang infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, hingga keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Seluruhnya diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan publik. Luhut menegaskan, keberadaan Komite merupakan bentuk nyata arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi berbasis teknologi kecerdasan artifisial atau GovTech AI.
“Dalam Perpres ini saya ditunjuk sebagai Ketua Komite, ada dua wakil, Ibu Menteri PANRB dan Ibu Menteri Komdigi. Jadi dua srikandi ini sebagai pengawal supaya betul-betul program ini jalan,” ujar Luhut.
Ia menyebut penerapan GovTech AI diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan. Potensi efisiensi yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp350–400 triliun sehingga dapat membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga 2026. Sementara itu, Wakil Ketua II Komite, Menkomdigi Meutya Hafid, menilai keberadaan Komite akan mempercepat transformasi digital secara menyeluruh dengan dukungan lintas sektor, mulai dari perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga implementasi.
“Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat,” jelas Meutya.
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah diharapkan menjadi motor utama reformasi birokrasi modern berbasis digital untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
(Fika Hamzah)