Penurunan Signifikan Angkutan Kota di Manado

  • 09 Jun 2024 13:30 WIB
  •  Manado

KBRN, Manado: Kota Manado mengalami penurunan signifikan dalam jumlah armada angkutan umum, terutama angkutan kota (angkot). Salah satu faktor utama penyebab penurunan ini adalah maraknya taksi online yang semakin diminati oleh masyarakat.

Kompol Ronny Barli Ibrahim, Kasat PJR Ditlantas Polda Sulawesi Utara, menyatakan bahwa angkot di Manado mengalami penurunan jumlah dan kualitas armada.

“Lalu lintas ini adalah cermin budaya bangsa. Kadang-kadang perilaku angkot dalam tanda kutip ya, ngetam mungkin sebagian di depan, itu sekarang fenomenanya pindah ke taksi online. Coba lihat mungkin beberapa sudut jalan dulunya kalau kita lihat itu hampir seluruhnya warna biru, artinya angkot sekarang mobil pribadi atau taksi onlien” ujarnya.

Fenomena ini terlihat jelas di beberapa lokasi padat seperti di depan Mantos dan Megamas, yang dulunya didominasi oleh angkot kini lokasi-lokasi tersebut lebih banyak diisi oleh mobil pribadi yang digunakan sebagai taksi online.

Perubahan tren transportasi ini didorong oleh perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat akan kecepatan dan efisiensi dalam mobilitas sehari-hari. Akibatnya, angkot yang tidak lagi kompetitif dalam hal kenyamanan dan kecepatan mulai ditinggalkan oleh penumpang. Diharapkan Pengusaha dan pemilik kendaraan angkot harus lebih mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang karena sekarang tak jarang ditemui angkot pada kondisi fisik tidak layak digunakan namun masih tetap dioperasikan.

Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Manado Irwan Tambing, mengungkapkan data terbaru yang menunjukkan jumlah armada angkot di Manado hanya tersisa 1903 unit, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 40 unit yang lulus uji kelayakan, dan hanya 14 armada yang memiliki izin trayek.

Penurunan ini tidak hanya memengaruhi kuantitas armada, tetapi juga kualitas dan keamanan layanan angkot. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan angkutan umum wajib menjalani uji fisik dan mekanis setiap enam bulan. Namun, kesadaran pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban ini masih rendah, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Pemerintah Kota Manado terus mendorong pemilik angkot untuk segera melakukan uji kelayakan kendaraan mereka. Uji kelayakan ini mencakup persyaratan penting seperti buku uji, STNK dan KTP pemilik kendaraan. Pengujian kelayakan kendaraan umum secara berkala adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kendaraan memenuhi standar keselamatan.

Untuk menindaklanjuti kondisi ini, Dinas Perhubungan mulai melakukan operasi penindakan di jalanan pusat kota Manado. Angkot yang belum melakukan pendaftaran untuk izin operasional trayek akan ditegur dan diarahkan untuk mendaftar di Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Proses pengurusan izin trayek sekarang tidak dikenai biaya, dan ini seharusnya memudahkan pemilik kendaraan untuk mengurusnya," tambah Irwan.

Dinas Perhubungan akan memberikan rekomendasi ke PTSP untuk mengeluarkan surat izin trayek setelah kendaraan lulus uji kelayakan.

AKBP Roy Tambayong, Kasubdit Gakum Ditpolda Sulut, mengakui bahwa penindakan terhadap angkot yang melanggar aturan memerlukan kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah. 

“Secara umum dari kepolisian melihat kalau memang kelengkapan kendaraan angkot, yang pertama lampu-lampu, ini kan lampu-lampu sudah banyak yang tidak ada, tapi pemerintah juga masih berikan kebijakan. Kemudian macam contoh sabu pengaman, semua supir angkot tidak memakai sabuk pengaman, Ini harus ada istilahnya perhatian khusus pemerintah, karena kalau ditertibkan semua bisa jadi masalah. Aturannya demikian tapi 100% tidak ada supir angkot tidak pakai sabuk, ini menjadi boomerang kalau kami bertindak sendiri, karena kasus-kasus seperti ini jadi kasuistik juga kalau tidak ditangani secara kolaborasi, harus ada kebersamaan’’ ujar AKBP Roy.

Tambayong berharap supir angkot menaati aturan yang ada demi keamanan dan kenyamanan penumpang. Penindakan bersama ini diharapkan dapat mengatasi masalah transportasi angkot di Manado secara efektif dan menyeluruh.

Dengan adanya upaya kolaboratif antara kepolisian dan pemerintah, diharapkan kualitas dan kuantitas angkot di Manado dapat meningkat kembali, sehingga mampu bersaing dengan moda transportasi lain dan memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita