Birokrasi Rawan Korupsi, Layanan Publik Terancam
- 12 Feb 2026 12:41 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Korupsi dan pungutan liar di sektor pelayanan publik dinilai masih rawan terjadi, terutama pada layanan yang menggunakan anggaran negara dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Rizal, dalam dialog Sanksi di RRI Mamuju, Kamis, 12 Februari 2026, menyebut sektor kesehatan, pendidikan, administrasi hingga infrastruktur sebagai titik rawan praktik korupsi dan pungli.
“Pelayanan publik ini wajah negara, ketika pelayanan dikorup berarti ada hak rakyat kecil yang terganggu, dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Rizal.
Ia mencontohkan pungli di layanan Samsat, parkir, hingga pengurusan administrasi lain yang masih kerap terjadi saat pembayaran dilakukan secara tunai tanpa sistem transparan.
“Di situ rawan pungli, petugas bisa menambah biaya dengan alasan administrasi, karena pembayaran cash, masyarakat sering tidak tahu berapa tarif resmi sebenarnya,” katanya.
Rizal menjelaskan pemerintah terus mendorong digitalisasi pembayaran melalui aplikasi dan e-money agar proses lebih transparan serta menutup celah praktik pungli di lapangan.
Ia mengimbau masyarakat berani menolak pungli dan aktif menanyakan rincian biaya layanan, serta segera melapor ke kejaksaan jika menemukan indikasi praktik korupsi.