Cagar Budaya Kubu' Lidung Kemenci, Tradisi Penguburan Dayak Lundayeh
- 10 Nov 2025 16:14 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Cagar Budaya Kubu' Lidung Kemenci terletak di Desa Lidung Kemenci, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, dengan titik koordinat 50.N446254.389.97. Situs ini merupakan bangunan pelindung sekaligus tempat penyimpanan kubur tempayan milik masyarakat Dayak Lundayeh dari tahun 1930-an.
Bangunan tersebut menjadi bukti adanya tradisi penguburan sekunder dengan menggunakan tempayan yang dilakukan oleh masyarakat adat di wilayah Malinau. Tradisi ini menunjukkan sistem kepercayaan dan tata cara pemakaman leluhur yang masih dikenang hingga saat ini.
Menurut keterangan Agus Rianto (51), tokoh adat Dayak Lundayeh, leluhur mereka menempatkan jenazah di lungun atau peti kubur batu. Setelah seratus hari, dilakukan prosesi menulang, yaitu memindahkan tulang jenazah ke dalam tempayan sebagai bentuk penghormatan akhir.
Bangunan Kubu’ memiliki ukuran panjang sekitar 200 sentimeter, tinggi 401 sentimeter, dan lebar 179 sentimeter. Struktur ini bentuk sederhana, berfungsi sebagai pelindung tempayan agar tidak rusak oleh cuaca maupun hewan liar.
Saat ini, kondisi Cagar Budaya Kubu' Lidung Kemenci terpantau kurang terawat. Meski demikian, keberadaannya masih menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Dayak Lundayeh yang menggambarkan sistem kepercayaan dan cara hidup masa lampau. (Sumber : Disbudpar Malinau).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....