Cagar Budaya Batu Ukir Lejiu Ayak di Lidung Payau

  • 04 Nov 2025 09:10 WIB
  •  Malinau

‎KBRN, Malinau: Di Desa Lidung Payau, Kecamatan Kayan Selatan, terdapat sebuah peninggalan bersejarah yang dikenal dengan nama Batu Ukir Lejiu Ayak. Benda ini memiliki nilai penting dari sisi arkeologis, budaya, dan tradisi masyarakat setempat, sehingga dianggap sebagai bagian dari warisan leluhur yang patut dilestarikan.

‎Masyarakat Lidung Payau meyakini Batu Ukir Lejiu Ayak merupakan penutup kubur kuno, karena bentuknya yang menyerupai penutup makam. Batu ini memiliki ukuran panjang sekitar 221 sentimeter, lebar 113 sentimeter, dan tebal 14 sentimeter.

‎Keunikan batu ini terletak pada pahatan berbentuk manusia kangkang di permukaannya. Motif tersebut menjadi ciri khas yang membedakan Batu Ukir Lejiu Ayak dari peninggalan lain di wilayah Malinau.

‎Hingga kini, belum ditemukan batu ukir serupa di daerah tersebut, sehingga keberadaannya dinilai memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi. Batu Ukir Lejiu Ayak juga merefleksikan hubungan masyarakat Lidung Payau dengan leluhur mereka.

‎Nilai simbolik dan spiritual yang melekat membuat batu ini dihormati dan dijaga keberadaannya. Sebagai bentuk pengakuan atas nilai sejarah dan budaya yang dimilikinya, Batu Ukir Lejiu Ayak telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Kabupaten Malinau pada tahun 2025.

‎Situs ini diharapkan dapat terus dijaga kelestariannya, baik melalui pelestarian budaya maupun penelitian lebih lanjut yang dapat mengungkap makna dan sejarah di balik ukirannya. (Disbudpar Malinau)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....