Adanya Sanggar Seni Perkuat Desa Budaya Tanjung Keranjang
- 20 Jun 2025 17:32 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Ditetapkan dan diresmikannya Desa Tanjung Keranjang Kecamatan Malinau Kota satu-satunya Desa Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Malinau saat ini karena beberapa factor. Antara lain, sebut Kepala DInas Kebudayaan dan Pariwsata (Disbupar) Kabupaten Malinau, DR. Kristian, M.Si dari segi fasilitas desa Tanjung Keranjang memiliki balai adat yang cukup besar. "Kemudian adanya sanggar seni yang aktif dan sering latihan di balai adat dan sering tampil di beberapa acara pemerintahan," ungkapnya.
Hal lainnya, kata Kristian yaitu karena trandisi kehidupan masyarakat Desa Tanjung Keranjang yang menjadi kebiasaan sehari-hari juga penuh dengan makna budaya. "Factor lainnya yaitu karena masyarakat desa Tanjung Keranjang ini merupakan cerminan dari suku Dayak kenyah Kabupaten Malinau yang terdekat di ibukota Kabupaten Malinau," ujarnya.
Dengan ditetapkannya menjadi desa budaya ini, kata Kristian berharap agar masyarakat Desa Budaya Tanjung Keranjang ini dapat meningkatkan kapasitasnya dalam membangun dan mengembangkan karakter dan ciri khas desa budaya dengan budaya masyarakatnya sendiri. "Pemeirntah akan terus mendorong desa-desa yang berstatus budaya atau desa wisata ini terus menggali sesuai dengan potensinya," tukasnya.
Seperti diketahui, Penetapan desa budaya Tanjung Keranjang oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa SE, MH bertepatan dengan hari ulang tahun atau HUT ke-19 tahun desa Tanjung Keranjang terbentuk. Sehingga 13 Juni tahun 2025 ini adalah cerita dan Sejarah baru bagi Masyarakat desa Tanjugn keranjang Kecamatan Malinau Kota dalam mengembang tugas dalam melestarikan dan menjaga budaya masyarakat dayak Kenyah dalam kehidupan sehari-hari setelah ditetapkan menjadi desa budaya oleh pemerintah kabupaten Malinau.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....