Ular Sawah Sepanjang Lima Meter Masuk Kandang Ayam, Damkar Malinau Turun Tangan

  • 07 Okt 2026 07:56 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Damkar Kabupaten Malinau berhasil mengevakuasi ular sawah sepanjang sekitar lima meter dari kandang ayam petelur milik warga di RT 09, Desa Malinau Hulu pada Rabu pukul 01.30 WITA.
  • Ular sawah tersebut berada di dalam kandang ayam yang terletak dekat dengan Asrama Polisi/Pantas di kawasan Kecamatan Malinau Kota.
  • Pemilik kandang melaporkan kejadian ini langsung ke Posko Induk Damkar Malinau setelah menemukan ular di dalam kandang ayamnya.

RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Malinau mengevakuasi seekor ular sawah yang masuk ke kandang ayam petelur milik warga di RT 09, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Rabu (7/10/2026) dini hari.

Ular dengan panjang sekitar lima meter tersebut dilaporkan berada di dalam kandang ayam warga yang berada dekat dengan Asrama Polisi/Pamtas di kawasan tersebut. Laporan diterima petugas sekitar pukul 01.30 WITA setelah pemilik kandang datang langsung ke Posko Induk Damkar Malinau.

Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana Damkar Malinau, Rury Ahmad Sururie, mengatakan petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari pemilik kandang.

“Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan evakuasi,” kata Rury, Rabu pagi.

Berdasarkan rekaman video yang sempat didokumentasikan petugas, ular berada di bagian atas jenang kandang ayam. Keberadaan ular pertama kali disadari oleh pekerja yang tengah melakukan aktivitas rutin di area kandang ayam.

Petugas pun bergerak mengevakuasi ular tersebut dari atas kandang ayam agar tidak membahayakan pekerja maupun ternak. Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit, mulai pukul 01.30 hingga 02.00 WITA.

Rury menjelaskan, penanganan kejadian seperti ini merupakan bagian dari tugas penyelamatan Damkar, yang tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran, tetapi juga membantu masyarakat menghadapi kondisi yang membutuhkan tindakan evakuasi.

“Tim melakukan evakuasi secara hati-hati dan memastikan kondisi di lokasi kembali aman setelah ular berhasil dievakuasi,” ujarnya.

Damkar Malinau mengimbau masyarakat yang menemukan hewan berbahaya masuk ke lingkungan rumah atau tempat usaha agar tidak melakukan penanganan sendiri apabila berisiko membahayakan keselamatan.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau melalui Call Center 0553 2021476. Layanan penanganan penyelamatan tersebut diberikan secara gratis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....