Prioritaskan Pedalaman & Perbatasan, 18 Usulan Program Listrik Perdesaan Malinau

  • 29 Sep 2026 14:38 WIB
  •  Malinau
RRI.CO.ID, Malinau — Sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) serta fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan dilaksanakan di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara,. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Program Listrik Perdesaan periode 2026–2029.
Pertemuan ini membahas keselarasan usulan lokasi dari pemerintah daerah, koordinasi hibah pemanfaatan lahan, serta penyelesaian perizinan yang melintasi kawasan hutan dan area penggunaan lain.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menyampaikan kondisi ketenagalistrikan di 15 kecamatan yang terbagi menjadi tiga wilayah: 6 kecamatan di wilayah perkotaan, 4 kecamatan di wilayah pedalaman, dan 5 kecamatan di wilayah perbatasan.
"Alhamdulillah, wilayah perkotaan sudah kami upayakan penerangan melalui PLTS dan rambu jalan tenaga surya. Namun wilayah pedalaman sebagian sudah dialiri listrik, belum dapat beroperasi 24 jam — terkendala ketersediaan BBM yang terbatas serta kondisi geografis yang sulit, melintasi Taman Nasional Kayan Mentarang. Wilayah perbatasan pun serupa, sebagian masih mengambil pasokan dari Serawak, Malaysia," jelas Jakaria.
Pemerintah Kabupaten Malinau mengajukan 18 usulan pembangunan jaringan listrik bagi wilayah yang belum teraliri, dengan target pemenuhan kebutuhan pada tahun 2027.
"Kami berharap seluruh usulan ini dapat terpenuhi, mengingat kebutuhan listrik di wilayah tersebut sangat mendesak," pungkasnya.(*)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....