Sarang Tawon Vespa Ancam Aktivitas Warga, Damkar Malinau Lakukan Evakuasi
- 01 Sep 2026 09:42 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Sarang tawon jenis Vespa ditemukan di atas pohon dekat permukiman warga Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
- Keberadaan sarang tawon tersebut dikhawatirkan membahayakan aktivitas dan keselamatan masyarakat setempat.
- Warga telah melaporkan sarang tawon kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau untuk mendapatkan penanganan profesional.
RRI.CO.ID, Malinau - Keberadaan sarang tawon jenis Vespa di atas pohon dekat permukiman warga di Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau, Kota Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dikhawatirkan membahayakan aktivitas masyarakat.
Warga pun kemudian melaporkan keberadaan sarang tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau untuk mendapatkan penanganan.
Menurut laporan yang diterima petugas, warga dan anak-anak kerap beraktivitas di bawah pohon tempat tawon bersarang. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau segera mengerahkan Tim Rescue ke lokasi, menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau, Rury Ahmad Sururie, mengatakan tim rescue dari posko Induk dikerahkan untuk proses evakuasi.
“Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap kondisi sarang serta situasi di sekitar lokasi sebelum melakukan evakuasi, ukurannya cukup besar, dan memang perlu dievakuai karena berpotensi membahayakan warga,” ungkap Rury, Selasa (1/9/2026).
Evakuasi berlangsung sekitar 22 menit, mulai pukul 19.33 sampai 19.55 WITA pada Senin (31/8/2026). Menurut Rury, tidak terdapat kendala berarti selama proses penanganan.
“Proses tentu harus dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk menjaga keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi, dan kegiatan berjalan aman serta lancar,” kata Rury.
Rury menjelaskan, penanganan sarang tawon merupakan bagian dari layanan penyelamatan yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau, selain tugas utama dalam penanganan kebakaran.
“Layanan penyelamatan tidak hanya berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan sarang tawon yang berpotensi membahayakan. Masyarakat dapat menghubungi layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk mendapatkan penanganan petugas.
Layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan yang diberikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau kepada masyarakat tidak dipungut biaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....