PLN: Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan Listrik saat Lakukan Kegiatan Konstruksi

  • 19 Agt 2026 19:24 WIB
  •  Malinau
RRI.CO.ID, Malinau – Kepala ULP PLN (Persero), Malinau I Gusti Putu Putra Negara, mengeluarkan imbauan keselamatan ketenagalistrikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malinau. Meskipun listrik membawa banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari, beraktivitas terlalu dekat dengan jaringan aliran listrik dapat menimbulkan bahaya serius yang mengancam keselamatan jiwa maupun kerugian materi.
Dalam pernyataannya, I Gusti Putu Putra Negara menegaskan agar setiap warga yang akan melakukan perbaikan, renovasi, maupun pendirian bangunan di sekitar jalur listrik wajib menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan distribusi milik PLN. "Jarak aman ini ditetapkan untuk melindungi diri kita sendiri maupun orang lain dari risiko bahaya aliran listrik," ujarnya.
Ia juga merinci berbagai risiko yang dapat terjadi jika jarak aman tersebut diabaikan, antara lain tersengat aliran listrik yang dapat menyebabkan cedera berat hingga kematian, terjadinya korsleting yang memicu kebakaran, gangguan pasokan listrik bagi masyarakat di sekitar lokasi, kerusakan aset dan fasilitas ketenagalistrikan, serta membahayakan keselamatan pekerja, anggota keluarga, dan lingkungan sekitar.
Pihaknya mengingatkan agar setiap perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan konstruksi selalu memperhatikan posisi jalur jaringan listrik dan mengutamakan standar keselamatan kerja. Apabila masyarakat menemukan kondisi instalasi yang berbahaya atau potensi gangguan kelistrikan, segera laporkan melalui aplikasi resmi PLN Mobile atau hubungi Contact Center PLN di nomor 123.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pesan keselamatan ini kepada rekan kerja, keluarga, tetangga, dan siapa saja. Mari kita jaga bersama keselamatan, keamanan, dan keandalan pasokan listrik demi kenyamanan kita semua, karena keselamatan adalah tanggung jawab setiap orang," pungkasnya.(*)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....