Sengketa Lahan di Malinau Barat, Warga Sampaikan Aspirasi ke DPRD Malinau
- 28 Jul 2026 20:21 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Sejumlah unsur masyarakat dari Desa Tanjung Lapang, Setarap, dan Long Bila menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malinau terkait sengketa lahan di Malinau Barat yang melibatkan sejumlah unsur masyarakat di Tanjung Lapang dan Setulang.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Malinau, Selasa (28/7/2026), menyikapi konflik yang dinilai belum mencapai titik temu hingga saat ini.
Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding, mengatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat sesuai fungsi dan kewenangan lembaga, dengan tetap mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku.
"DPRD menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari fungsi lembaga dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi. Persoalan ini tentu memerlukan penyelesaian secara hati-hati melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif." ujarnya.
Sengketa tersebut berkaitan dengan lahan yang disebut berada di wilayah administratif Kecamatan Malinau Barat. Persoalan ini telah berlangsung sejak beberapa lama dan melibatkan sejumlah unsur masyarakat dari desa-desa tersebut.
Perbedaan pandangan mengenai batas wilayah maupun kepemilikan lahan hingga kini masih memerlukan penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku. Persoalan tersebut sempat memunculkan insiden pengrusakan pada 2 Agustus 2025 lalu.
Pemerintah Kabupaten Malinau sebelumnya juga telah memfasilitasi forum terbuka pada 3 Desember 2025 untuk mendengarkan aspirasi, serta mendorong penyelesaian melalui dialog.
Sejumlah unsur masyarakat dari tiga desa kembali menyampaikan aspirasi kepada DPRD dengan harapan proses penyelesaian dapat terus difasilitasi melalui musyawarah serta sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya menampung aspirasi masyarakat sebelum dilakukan langkah-langkah lanjutan oleh pihak-pihak yang berwenang.
Seluruh proses penyelesaian diharapkan dapat berlangsung secara kondusif dengan mengedepankan dialog, menjaga ketertiban, serta menghormati proses hukum demi terciptanya solusi yang dapat diterima semua pihak. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....