Satukan APIP se-Kaltara, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Program Nasional
- 23 Jul 2026 19:08 WIB
- Malinau
RRI. CO. iD, Malinau - Kepala Inspektorat Kabupaten Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., M.Si., CGCAE., CGCRE., menegaskan, Aparat Pngawas Intern Pemerintah (APIP) saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, APIP juga harus mengawal berbagai program prioritas nasional di tengah keterbatasan anggaran dan meningkatnya kebutuhan daerah.
"Karena itu, APIP sangat penting untuk memperkuat sinergi APIP dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional di daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah," kata Dhani Subroto saat menyampaikan laporan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) APIP se-Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau, pada Rabu (22/7/2026), yang dibuka secara resmi oleh Bupati Malinau.
"Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah tetap dituntut mampu menyelenggarakan pembangunan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," imbuh Dhani Subroto.
la menjelaskan, rakor kali ini mengangkat dua isu utama.
Pertama, pengawasan terhadap kinerja kepala daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sesuai arahan pemerintah pusat. Fokus pengawasan mencakup tiga program prioritas, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Program Tiga Juta Rumah.
Pertama, pengawasan terhadap kinerja kepala daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sesuai arahan pemerintah pusat. Fokus pengawasan mencakup tiga program prioritas, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Program Tiga Juta Rumah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait pembagian tugas dan kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program tersebut. "Karena itu, forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperjelas peran APIP dalam melakukan pengawasan, " ungkapnya.
Topik kedua yang dibahas adalah arah prioritas pengawasan APIP pasca terbitnya Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang peningkatan kapabilitas APIP. Dhani mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar inspektorat di Indonesia mengalami penurunan level kapabilitas akibat perubahan indikator penilaian.
"Melalui rakor ini, kami berharap dapat menyusun strategi dan langkah bersama agar kapabilitas APIP di Kalimantan Utara kembali meningkat, minimal Mencapai level tiga, " tukasnya. (*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....