12 Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
- 18 Jul 2026 20:58 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Kepala Badan Penyelenggara jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Masbuki, ada 12 keluarga ahli waris yang menerima santunan kematian yang terjadi di tahun 2025 lalu. nilai santunan kematian dari BPJS TK ini sebesar Rp42 juta per peserta dan diserahkan secara simbolis Bupati Malinau didampingi kepala BPJS TK Cabang Tarakan, Masbuki.
Kepala BPJS TK Cabang Tarakan, Masbuki mengatakan, program santunan kematian ini adalah bagian dari manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturan preundang-undangan. Karena itu, dirinya mengajak kepada seluruh pekerja di Kabupaten Malinau untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan jaminan sosial kerja.
Hal tersebut disampaikannya usai mendampingi Bupati Malinau menyerahkan santunan kematian kepada 12 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam apel gabungan Korpri di halaman Kantor Bupati Malinau, Jumat (17/7/2026).
Masbuki menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja melalui lima program. "Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Masbuki usai mendampingi bupati dalam rangkaian kegiatan penyerahan santuan kematian dan jaminan perlindungan tenaga kerja di halaman kantor Buoati Malinau.
Menurutnya, santunan yang diserahkan pada kegiatan tersebut merupakan salah satu manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan. la menyebut, pada tahun lalu terdapat 13 pekeria non-ASN di Malinau yang meninggal dunia, di mana masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
la menambahkan, target cakupan perlindungan yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan Kementerian Dalam Negeri tahun ini mencapai 24 ribu pekerja. "Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindag, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), agar semakin banyak pekerja yang terdaftar.," jelasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....