Terhitung Mulai Hari Ini, Tarif Baru PDAM Apa'Mening Malinau Berlaku
- 10 Jul 2026 22:59 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Perumda Air Minum Apa' Mening Malinau menerapkan tarif air minum baru efektif 10 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-500/K.199/2026 yang ditandatangani 10 Juni 2026.
- Tarif lama belum mencapai full cost recovery sejak 2020 karena kenaikan harga bahan baku (BBM solar naik 100%, PAC dan tawas naik 50-80%).
- Kenaikan tarif rata-rata Rp1.525 per meter kubik, dengan pelanggan rumah tangga 1 naik Rp24.000, sementara tarif industri kecil diturunkan Rp2.500 per kubik untuk melindungi usaha kecil.
- Sebanyak 78% atau 11.386 pelanggan masih membayar di bawah harga dasar produksi Rp6.180 per meter kubik, dengan hanya 21,55% pelanggan menanggung subsidi silang untuk keseimbangan tarif.
- Perumda juga menurunkan biaya penyambungan baru dari Rp3.140.000 menjadi Rp1.750.000 per sambungan sejak Juni 2026.
- Penagihan pertama baru tercantum dalam rekening September 2026 untuk mendorong efisiensi pemakaian air.
RRI.CO.ID, Malinau - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Apa' Mening resmi menerapkan tarif air minum baru mulai hari ini, Jumat (10/7/2026). Kenaikan ini merujuk pada Keputusan Bupati Malinau Nomor 100.3.3.2-500/K.199/2026 yang ditandatangani pada 10 Juni 2026.
Direktur Perumda Air Minum Apa' Mening, Indra Gunawan, menjelaskan tarif lama sudah tidak mencapai full cost recovery sejak tahun 2020. Upaya penyesuaian tarif sempat diupayakan pada 2021 dan 2022, namun baru terealisasi tahun ini.
"Kondisi belum full cost recovery ini bukan tahun ini saja, tetapi sudah sejak tahun 2020," ujarnya. Menurutnya, kenaikan harga bahan baku turut menjadi pemicu penyesuaian tarif. Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar disebut naik hampir 100 persen, sementara harga PAC, tawas, dan bahan kimia lain naik 50 hingga 80 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Indra menyebut sebanyak 78 persen atau sekitar 11.386 pelanggan Perumda Apa' Mening saat ini masih membayar tarif di bawah harga dasar produksi, yakni Rp6.180 per meter kubik. Sementara hanya 21,55 persen pelanggan atau sekitar 3.127 pelanggan yang membayar di atas harga dasar dan menanggung subsidi silang.
"Ini sudah gak bales, artinya ini perlu ada perubahan terhadap struktur tarif lagi supaya seimbang kembali antara pelanggan yang mampu dengan yang tidak mampu," katanya.
Menurutnya, kenaikan tarif rata-rata mencapai Rp1.525 per meter kubik. Dengan asumsi pemakaian rata-rata pelanggan sekitar 25 kubik per bulan, kenaikan tagihan diperkirakan mencapai sekitar Rp40.000 per bulan.
Namun kenaikan tersebut tidak merata di semua golongan. Pelanggan rumah tangga 1 atau kelompok berpenghasilan rendah hanya mengalami kenaikan sekitar Rp24.000 per bulan, dari rata-rata Rp70.000 menjadi sekitar Rp94.000.
Ia menegaskan, tidak semua golongan mengalami kenaikan. Tarif untuk golongan industri kecil justru diturunkan sekitar Rp2.500 per kubik karena dinilai terlalu tinggi pada aturan sebelumnya.
"Kenapa industri kecil kami turunkan, karena tarif awal terlalu tinggi yang dulu. Dan ini dalam rangka melindungi industri kecil yang harus kita jaga," ujarnya.
Perumda Apa' Mening sudah mulai menyosialisasikan ini sejak bulan lalu, baik melalui media massa dan media sosial, tatap muka langsung di tujuh kecamatan, surat resmi kepada RT, kepala desa, camat, dan sekolah, serta publikasi materi keputusan.
Meski tarif baru mulai berlaku hari ini, penagihan pertama baru akan tercantum dalam rekening pelanggan pada September 2026. Indra menyebut kenaikan tarif ini juga bertujuan mendorong efisiensi pemakaian air di tengah keterbatasan kapasitas produksi di wilayah Malinau Kota, Malinau Utara, dan Kuala.
"Semakin boros pelanggan, otomatis ada pelanggan-pelanggan yang saat ini mau mengajukan pemasangan, jadi tidak dapat jatah," katanya.
Sebagai kompensasi, Perumda Apa' Mening juga menurunkan biaya penyambungan baru dari sebelumnya Rp3.140.000 menjadi Rp1.750.000 per sambungan sejak pertengahan Juni 2026. Kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan pelanggan baru di tengah kenaikan tarif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....