Penyesuaian BPH Migas, Kuota BBM Subsidi Malinau 2026 Turun

  • 29 Jun 2026 15:38 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Kuota solar dan Pertalite untuk Kabupaten Malinau pada 2026 turun dibandingkan tahun sebelumnya berdasarkan evaluasi BPH Migas.
  • BPH Migas masih dapat menambah atau menyesuaikan kuota BBM subsidi apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kebutuhan.
  • Penurunan kuota berdampak pada pembatasan layanan solar subsidi di SPBU sehingga antrean truk semakin panjang.

RRI.CO.ID, Malinau – Alokasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk Kabupaten Malinau pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kuota solar berkurang dari 6.792 kiloliter (KL) menjadi 6.094 KL, sedangkan kuota Pertalite turun dari 15.669 KL menjadi 13.654 KL.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Malinau, Erly Sumiati, mengatakan penurunan kuota tersebut merupakan kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) setelah melakukan evaluasi penyaluran BBM subsidi di berbagai daerah.

"Kuota BBM subsidi, baik solar maupun Pertalite, ditetapkan langsung oleh BPH Migas untuk masing-masing kabupaten dan kota. Tahun ini memang terjadi penurunan kuota untuk Kabupaten Malinau berdasarkan hasil evaluasi penyaluran secara nasional," kata Erly kepada RRI, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, kuota yang telah ditetapkan kemudian disalurkan Pertamina kepada 12 SPBU di Kabupaten Malinau, di mana masing-masing SPBU menerima alokasi berbeda sesuai ketentuan yang ditetapkan BPH Migas.

Sebagai gambaran, SPBU Beringin rata-rata memperoleh pasokan sekitar 70 KL solar per bulan, sedangkan SPBU Semoga Jaya sekitar 60 KL. Kuota itulah yang menjadi dasar pengaturan penyaluran solar bersubsidi kepada konsumen.

Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Menurutnya, kuota yang ditetapkan BPH Migas bukan bersifat tetap dan masih dapat disesuaikan apabila terdapat kebutuhan yang dibuktikan melalui evaluasi.

"BPH Migas mempunyai kewenangan untuk mengubah, menambah, atau menyesuaikan kuota di pertengahan tahun. Pemerintah daerah juga dapat berkoordinasi dan mengusulkan penyesuaian kuota apabila memang diperlukan," ujarnya.

Erly menambahkan, perubahan kuota bukan semata-mata menunjukkan berkurangnya kebutuhan BBM di suatu daerah. Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi distribusi BBM subsidi yang dilakukan BPH Migas secara berkala di seluruh Indonesia, sehingga setiap daerah dapat memperoleh penyesuaian sesuai kondisi penyalurannya.

Penyesuaian kuota tersebut mulai terasa di lapangan. Sejumlah SPBU di Malinau kini menerapkan pengaturan penyaluran solar subsidi yang lebih ketat agar stok yang tersedia dapat mencukupi hingga akhir periode distribusi.

Kebijakan itu berdampak pada berkurangnya jumlah kendaraan yang dapat dilayani setiap hari. Para pengemudi angkutan barang mengaku peluang memperoleh solar subsidi kini semakin terbatas.

Saat ditemui di salah satu SPBU pada Sabtu (27/6/2026), para sopir menyebut kendaraan yang dilayani setiap hari terus berkurang. Jika sebelumnya sekitar 80 truk masih dapat mengisi solar subsidi, jumlah itu turun menjadi sekitar 60 unit dan kini hanya berkisar 40 unit.

Situasi tersebut membuat sebagian pengemudi mengubah pola antrean. Tidak sedikit yang memilih memarkir kendaraannya sejak malam atau dini hari agar memiliki peluang lebih besar mendapatkan giliran pengisian keesokan harinya.

Bagi para sopir, persoalan yang paling dirasakan bukan berkurangnya jumlah liter solar yang diterima setiap kendaraan, melainkan semakin terbatasnya akses untuk memperoleh BBM subsidi. Mereka berharap ada solusi konkret untuk menjawab persoalan ini. (Ading)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....