BPS: Kejujuran Responden Menentukan Akurasi Sensus Ekonomi
- 08 Jun 2026 13:31 WIB
- Malinau
Poin Utama
- BPS Malinau menegaskan kejujuran responden menjadi faktor utama yang menentukan akurasi data Sensus Ekonomi 2026, karena petugas mengandalkan informasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
- BPS menjamin kerahasiaan data responden dan menegaskan informasi yang dikumpulkan tidak digunakan untuk kepentingan lain, melainkan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran.
RRI.CO.ID, Malinau - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau menegaskan kejujuran responden menjadi faktor penting dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Keterbukaan masyarakat dalam menjawab pertanyaan petugas dinilai menentukan akurasi data yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Kepala BPS Kabupaten Malinau, Yanuar Dwi Christyawan, mengatakan kejujuran responden menjadi tantangan terbesar dalam setiap pelaksanaan sensus maupun survei.
“Bagaimana mendekati responden supaya menjawab jujur itu yang paling sulit. Selama saya bekerja, dalam sensus ekonomi itu yang paling sulit ketika melakukan pendataan,” katanya pada RRI, Senin (8/6/2026).
Menurut Yanuar, sejumlah pertanyaan dalam sensus menyangkut kondisi usaha yang cukup sensitif, seperti omzet, modal usaha, keuntungan, jumlah tenaga kerja hingga biaya operasional.
Petugas tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi langsung setiap jawaban yang diberikan responden. Karena itu, kualitas data sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat.
“Pertanyaannya ibarat dapurnya usaha. Berapa omzet, berapa modal, berapa keuntungan, berapa pengeluaran dan pemasukan. Itu memang butuh kejujuran dari pengusaha,” ujarnya.
Yanuar menegaskan, seluruh informasi yang disampaikan masyarakat dijamin kerahasiaannya. Data yang dikumpulkan petugas melalui perangkat digital akan langsung masuk ke server pusat.
“Ini bukan untuk pajak. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena data yang diberikan dijaga kerahasiaannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan hasil sensus tidak hanya digunakan untuk memotret kondisi dunia usaha, tetapi juga mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penyusunan berbagai program pembangunan.
Karena itu, data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya berpotensi memengaruhi ketepatan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Harapannya masyarakat jujur dalam menjawab pertanyaan petugas, baik terkait karakteristik rumah tangga, usaha maupun pertanian. Karena itu nanti akan menentukan kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Malinau akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan 91 petugas lapangan yang bertugas melakukan pendataan secara door to door di 15 kecamatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....