Penetapan DPT Terbaru Resmi Disepakati

  • 03 Mei 2026 22:34 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID MALINAU — Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru untuk Pemilihan RT di Kecamatan Malinau Kota resmi disepakati pada Minggu (3/5/2026) malam. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi yang melibatkan panitia tingkat kecamatan, desa, serta seluruh calon Ketua RT.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari penyesuaian berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah melalui pembahasan intensif antar penyelenggara. Perubahan ini dilakukan menjelang H-1 pelaksanaan pemilihan demi memastikan validitas data pemilih.

Kasih Pemerintahan Kecamatan Malinau Kota yang juga Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Malinau Kota, Helmi, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil secara kolektif demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses pemilihan.

Ia menjelaskan, forum koordinasi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh peserta rapat. Namun, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk mengedepankan aturan yang telah ditetapkan dalam juknis sebagai landasan utama.

Dalam hasil kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa hanya pemilih yang terdaftar dalam DPT yang berhak memberikan suara. Sementara itu, warga yang tidak tercantum dalam DPT tidak diperkenankan mengikuti proses pemungutan suara.

Perdebatan yang cukup alot sempat mewarnai jalannya rapat, mengingat pentingnya menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, keputusan akhir dapat diterima oleh seluruh pihak.

Dengan ditetapkannya DPT terbaru ini, panitia berharap pelaksanaan Pemilihan RT di Kecamatan Malinau Kota dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan pemimpin lingkungan yang dapat dipercaya oleh masyarakat. (Sumardi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....