Malinau Raih Skor Nindya dalam Evalusasi Kabupaten Layak Anak

  • 30 Apr 2026 15:22 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Skor KLA Malinau 736,75, masuk kategori Nindya pada evaluasi 2026.
  • Hasil masih menunggu verifikasi provinsi dan kementerian.
  • Pemkab dorong pembenahan masing-masing klaster menuju target KLA Paripurna 2029.

RRI.CO.ID, Malinau - Kabupaten Malinau meraih skor 736,75 dalam rangkaian tahapan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026. Skor ini menempatkan Malinau pada kategori Nindya dalam predikat penilaian KLA.

‎Predikat Pratama diberikan untuk skor 500 hingga 600, Madya untuk skor 601 hingga 700, Nindya bagi daerah dengan skor 701 hingga 800, Utama untuk skor 801 hingga 900, dan predikat tertinggi KLA atau Paripurna diberikan kepada daerah yang meraih skor 901 hingga 1.000 poin.

‎Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menilai capaian ini menjadi gambaran awal kemajuan daerah dalam memenuhi indikator perlindungan dan pemenuhan hak anak. Meski demikian, hasil tersebut masih bersifat sementara, dan menunggu tahapan penilaian lanjutan.

‎“Ini sudah prestasi kita yang mungkin cukup baik menurut saya, namun masih perlu dinilai lagi dari provinsi dan dari kementerian KLA,” ujarnya saat ditemui usai rapat laporan capaian kelembagaan KLA di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Kamis (30/4/2026).

‎Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi KLA Malinau 2026, di mana masing-masing koordinator sub gugus tugas kelembagaan menyampaikan capaian masing-masing klaster kepada Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh kepada gugus tugas KLA. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu di tiap klaster diminta memperkuat kolaborasi serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan capaian indikator.

‎Jakaria mengungkapkan, target jangka panjang Malinau adalah mencapai predikat KLA Paripurna pada 2029. Untuk itu, OPD yang masih memiliki nilai rendah diminta segera melakukan pembenahan dengan memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum penganugerahan KLA.

‎“Kami juga sudah memerintahkan OPD pengampu untuk segera melengkapi, baik itu kebutuhan manajemennya, termasuk regulasi-regulasi yang berkaitan dengan dukungan untuk perlindungan anak di Kabupaten Malinau,” katanya.

‎Menurutnya, penguatan KLA berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia sejak dini. Program seperti Wajib Belajar Malinau Maju dan Desa Sarjana menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang mampu bersaing di masa depan.

‎Ia menambahkan, pembinaan dan perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyediaan ruang bermain yang aman serta lingkungan pendidikan yang mendukung.

‎“Pembinaan secara dini, perlindungan terhadap anak, serta penyediaan tempat bermain yang layak harus dipersiapkan oleh semua OPD pengampu,” ucapnya.

‎Jakaria juga menyebut KLA sebagai tahapan awal dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. Ia berharap melalui penguatan setiap klaster, tidak ada lagi anak yang tidak terlindungi di Kabupaten Malinau. (Ading)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....