Dua Puluh Lima RT Ikuti Pemilihan Serentak di Malinau Kota

  • 27 Apr 2026 17:04 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID Malinau - Sebanyak 25 RT di Wilayah Kecamatan Malinau Kota mengikuti Pemilihan Ketua RT Serentak Periode 2026–2031, 29 Calon RT Sebgai Calon Tunggal. Pelaksanaan pemilihan ini tersebar di enam desa dari total 54 RT yang berada di wilayah kecamatan Malinau Kota. Diantaranya Desa Malinau Kota, Desa Malinau Hulu, Desa Malinau Hilir, Desa Pelita Kanaan, Desa Tanjung Keranjang Dan Desa Batu Lidung.

Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT Serentak Kecamatan Malinau Kota, Helmi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pemilihan akan dilaksanakan di 30 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang telah disiapkan panitia.

Hal tersebut disampaikan Helmi kepada Radio Republik Indonesia usai melaksanakan bimbingan teknis Penitia Pemilihan Tingkat RT ( PPTR ) di Desa Malinau Hulu, Senin, 27 April 2026. Menurutnya, seluruh persiapan terus dimatangkan agar pemilihan berjalan sesuai tahapan.

Helmi menjelaskan pemilihan Ketua RT serentak ini merupakan bagian dari penguatan demokrasi di tingkat lingkungan. Melalui proses ini, masyarakat diberikan ruang untuk memilih pemimpin RT secara langsung, jujur, dan demokratis pada tanggal 4 mei mendatang.

Selain kesiapan TPS, panitia juga terus memperkuat kapasitas penyelenggara melalui bimbingan teknis. Langkah ini dilakukan agar seluruh petugas memahami tugas, fungsi, dan prosedur pelaksanaan pemungutan suara.

Ia berharap seluruh tahapan pemilihan di 25 RT dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, sinergi antara panitia, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemilihan serentak ini.

Melalui pemilihan ini, diharapkan lahir Ketua RT yang memiliki komitmen, integritas, dan kemampuan membangun wilayah masing-masing. Pemerintah kecamatan Malinau kota optimistis pelaksanaan pemilihan serentak ini mampu berjalan sukses dan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat RT.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....