Delapan Cabang Lomba Akan Dipertandingkan pada MTQ Ke-22 Malinau

  • 08 Apr 2026 14:37 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • MTQ ke-22 tingkat Kabupaten Malinau akan mempertandingkan delapan cabang lomba, mulai dari tilawah, qira’at, tahfiz, tafsir, fahmil, syarhil, kaligrafi Al-Qur’an hingga karya tulis ilmiah Al-Qur’an.
  • Setiap cabang memiliki kategori berbeda sesuai kemampuan dan usia peserta, dengan cabang tilawah tartil anak-anak biasanya menjadi kategori dengan jumlah peserta terbanyak.
  • Arena utama MTQ akan berlangsung di Masjid At-Tauhid Malinau Kota, sementara beberapa cabang lomba lain dilaksanakan di Balai Diklat dengan estimasi kegiatan sekitar enam hari.

RRI.CO.ID, Malinau - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 tingkat Kabupaten Malinau tahun 2026 akan mempertandingkan delapan cabang lomba yang mencakup berbagai bidang kemampuan membaca, memahami hingga menulis Al-Qur’an.

Ketua Panitia MTQ ke-22 Kabupaten Malinau, Sarwani mengatakan delapan cabang tersebut meliputi tilawah Al-Qur’an, qira’at Al-Qur’an, tahfiz Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, kaligrafi Al-Qur’an serta karya tulis ilmiah Al-Qur’an.

Menurutnya, setiap cabang memiliki beberapa kategori yang disesuaikan dengan kemampuan peserta. Misalnya pada cabang tilawah Al-Qur’an yang terbagi menjadi tartil, tilawah anak-anak, remaja dan dewasa.

“Jadi dari setiap golongan itu terbagi lagi beberapa cabangnya, seperti tilawah yang ada tartil, anak-anak, remaja sampai dewasa,” kata Sarwani saat ditemui usai rapat persiapan MTQ di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, beberapa cabang juga memiliki kategori yang cukup spesifik. Pada cabang tahfiz Al-Qur’an misalnya, kategori lomba terbagi mulai dari hafalan satu juz, lima juz, sepuluh juz, dua puluh juz hingga tiga puluh juz.

Selain itu terdapat cabang tafsir Al-Qur’an yang diperlombakan dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.

Untuk cabang beregu, panitia juga menyiapkan lomba fahmil Qur’an dan syarhil Qur’an yang masing-masing diikuti oleh tiga peserta dalam satu regu, baik putra maupun putri.

Sarwani menambahkan, jumlah peserta pada setiap cabang biasanya berbeda. Cabang yang paling banyak diminati umumnya tilawah tartil anak-anak.

“Biasanya yang membeludak itu peserta tilawah tartil anak-anak. Tahun lalu hampir mencapai 100 peserta,” ujarnya.

Sementara pada cabang lain seperti tafsir Al-Qur’an jumlah peserta cenderung lebih terbatas karena memiliki persyaratan yang cukup ketat.

Menurutnya, peserta pada cabang tafsir harus memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an hingga 30 juz sehingga tidak semua peserta dapat mengikuti kategori tersebut.

Selain itu, setiap cabang lomba juga memiliki batasan usia yang telah ditetapkan sesuai standar nasional pelaksanaan MTQ.

Sebagai contoh, kategori tartil anak-anak memiliki batas usia maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari, sementara kategori tilawah anak-anak maksimal berusia 14 tahun 11 bulan 29 hari.

Adapun pada kategori qira’at dewasa, batas usia maksimal mencapai 40 tahun 11 bulan 29 hari.

Sarwani menjelaskan penentuan batas usia tersebut mengacu pada ketentuan nasional agar peserta yang lolos di tingkat kabupaten dapat melanjutkan ke tingkat provinsi hingga nasional tanpa kendala administrasi.

“Ketika kita seleksi di kabupaten, kita sudah memperhatikan berkas peserta agar tidak bermasalah saat mengikuti tingkat berikutnya,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan kegiatan, panitia telah menetapkan Masjid At-Tauhid di Kecamatan Malinau Kota sebagai arena utama MTQ ke-22 Kabupaten Malinau.

Beberapa cabang lomba seperti tilawah, tahfiz dan tafsir direncanakan dilaksanakan di arena utama tersebut.

Sementara cabang lainnya akan memanfaatkan fasilitas lain yang berada di sekitar lokasi kegiatan, termasuk Balai Diklat yang direncanakan menjadi tempat pelaksanaan beberapa cabang lomba seperti kaligrafi Al-Qur’an, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an dan karya tulis ilmiah Al-Qur’an.

Pelaksanaan MTQ ke-22 tingkat Kabupaten Malinau sendiri direncanakan berlangsung mulai sekitar 20 April 2026 dengan estimasi waktu kegiatan sekitar enam hari sejak pembukaan hingga penutupan.

Panitia berharap pelaksanaan MTQ tahun ini dapat berjalan lancar sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi Qur’ani di Kabupaten Malinau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....