KPU Malinau Tetapkan PDPB Triwulan I 2026, Total Pemilih Capai 60.284 Orang

  • 02 Apr 2026 15:54 WIB
  •  Malinau
RRI.CO.ID, MALINAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau resmi menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan Pertama Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Media Center KPU Malinau.

Proses pleno penetapan PDPB ini juga berjalan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Bawaslu Kabupaten Malinau, Polres Malinau, Kodim 0910 Malinau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau.

Anggota KPU Kabupaten Malinau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Rubiyanto, menyampaikan, berdasarkan hasil rekapitulasi data yang telah disusun, jumlah pemilih di Kabupaten Malinau tercatat sebanyak 60.284 orang.

"Dari total tersebut, terbagi menjadi 31.227 pemilih laki-laki dan 29.057 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan dan 109 desa," kata bambang Rubiyanto.

Dalam proses pemutakhiran data kali ini, kata bambang Rubiyanto, terdapat beberapa perubahan data yang dicatat oleh KPU. Tercatat ada 1.538 pemilih baru, sementara sebanyak 921 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selain itu, terdapat juga 279 perbaikan data pemilih yang dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi.

Kegiatan pemutakhiran data ini dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih agar hak pilih masyarakat dapat terjamin dalam setiap pelaksanaan pemilihan.

"Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjamin hak pilih masyarakat," ujar Bambang.

KPU Malinau juga mengimbau masyarakat agar turut aktif melaporkan segala perubahan data kependudukan yang terjadi, seperti perpindahan domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya. Hal ini dilakukan agar data pemilih tetap mutakhir dan valid.

Dengan ditetapkannya hasil PDPB ini, KPU berharap kualitas data pemilih semakin akurat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.(*)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....