Pemkab Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM di Malinau

  • 02 Apr 2026 14:39 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Pemkab Malinau memastikan tidak ada kenaikan harga BBM setelah berkoordinasi dengan Pertamina.
  • Masyarakat diimbau tidak melakukan panic buying atau penimbunan BBM dan menggunakan bahan bakar sesuai kebutuhan.
  • Stok BBM di Malinau dipastikan aman, sementara kuota BBM tahun 2026 masih menunggu penetapan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memastikan informasi yang beredar mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 tidak benar.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Malinau, Erly Sumiyati, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Pertamina terkait isu tersebut.

Menurutnya, dari hasil koordinasi tersebut dipastikan tidak ada kebijakan kenaikan harga BBM seperti yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait beredarnya informasi adanya kenaikan BBM per 1 April 2026. Berdasarkan informasi dari Pertamina tidak ada kenaikan harga BBM,” kata Erly, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau menimbun bahan bakar.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malinau tidak perlu panic buying, jangan menimbun BBM dan gunakan BBM sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Terkait harga di tingkat penyalur, Erly memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum tetap menjual BBM sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, SPBU tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan harga secara sepihak.

“Yang pasti SPBU tidak akan menaikkan harga. Mereka menjual sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Malinau dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara untuk kuota BBM tahun 2026, Erly menyebut hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu penetapan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

“Untuk kuota BBM tahun 2026 ini secara keseluruhan kabupaten dan kota belum ada surat dari BPH Migas terkait masing-masing kuota. Nanti kalau sudah ada akan kami informasikan,” tuturnya. (Ading)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....