Nelayan Soroti Dampak PLTA Mentarang Ganggu Wilayah Tangkap

  • 13 Feb 2026 18:28 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Nelayan tradisional di Kabupaten Malinau menyoroti dampak pembangunan PLTA Mentarang Induk yang dinilai membatasi wilayah tangkap dan berpotensi memengaruhi ekosistem sungai.

Hal itu disampaikan nelayan dalam Diskusi Publik Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang digelar Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Malinau di Gedung BUMDes Desa Lidung Kemenci, Kecamatan Mentarang.

Sejumlah nelayan menyampaikan kekhawatiran terhadap batas wilayah sungai yang tidak lagi dapat diakses untuk aktivitas penangkapan ikan karena dekat dengan area operasional perusahaan. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada penurunan hasil tangkapan.

Selain pembatasan wilayah tangkap, peserta juga menyoroti potensi pencemaran limbah dari aktivitas pertambangan batubara dan sektor kehutanan yang disebut turut memengaruhi kualitas perairan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNTI Malinau, Siti Aminah, mengatakan diskusi publik ini menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan hak tenurial nelayan tradisional dan pembudidaya ikan.

“Kawasan tenurial nelayan adalah sumber kehidupan masyarakat. Pengelolaan yang adil dan berkelanjutan penting agar nelayan tetap memiliki akses terhadap ruang tangkap,” ujarnya, Jumat (13/1/2026).

Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan pihak perusahaan untuk memastikan pengelolaan kawasan perairan berjalan seimbang antara pembangunan dan kelestarian ekosistem.

“Kami berharap dialog ini menghasilkan solusi nyata yang dapat diterapkan di lapangan,” tuturnya. (Ading/sti)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....