KNTI Malinau Dorong Perlindungan Hak Nelayan
- 13 Feb 2026 18:17 WIB
- Malinau
KNTI Malinau Dorong Perlindungan Hak Nelayan
RRI.CO.ID, Malinau - Upaya memperkuat perlindungan hak nelayan tradisional dan pembudidaya ikan terus didorong Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Malinau.
Salah satumya melalui Diskusi Publik Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan di Gedung BUMDes Desa Lidung Kemenci, Kecamatan Mentarang. Kegiatan ini menjadi forum dialog terbuka antara nelayan, pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Diskusi pun difokuskan pada penyusunan strategi pengelolaan kawasan perairan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNTI Malinau, Siti Aminah, menilai kolaborasi lintas sektor penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kawasan tenurial nelayan merupakan sumber kehidupan utama bagi nelayan tradisional dan pembudidaya ikan. Pengelolaan yang baik diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keadilan hak nelayan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan diskusi publik ini mampu membangun sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam merumuskan strategi pengelolaan kawasan perairan yang berpihak pada masyarakat pesisir dan sungai. “Kami berharap kolaborasi ini menghasilkan praktik terbaik yang dapat diterapkan secara nyata di lapangan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dibuka perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jefri. Ia mengungkapkan forum dialog menjadi sarana penting menyerap aspirasi nelayan secara langsung.
“Masukan dari nelayan dan pembudidaya ikan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan pengelolaan perikanan yang adil dan berkelanjutan,” kata Jefri.
Sementara, narasumber dari Akademisi Universitas Borneo Tarakan, Amrullah Takwa, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pengelolaan kawasan tenurial nelayan, khususnya pada wilayah yang terdampak pembangunan. “Pengelolaan kawasan perairan harus berbasis data dan kajian akademik agar pembangunan dan kelestarian ekosistem dapat berjalan seimbang,” bebernya.
Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti sejumlah isu strategis, termasuk dampak pembangunan PLTA Mentarang Induk terhadap ekosistem sungai. Nelayan menyampaikan kekhawatiran terkait pembatasan wilayah tangkap akibat kedekatan dengan area operasional perusahaan.
Selain itu, persoalan pencemaran limbah dari aktivitas pertambangan batubara dan sektor kehutanan juga menjadi perhatian karena dinilai berdampak langsung pada hasil tangkapan, terutama saat musim ikan.
Peserta juga mengusulkan pembangunan tempat pemasaran ikan terpadu untuk memperkuat akses pasar dan meningkatkan nilai jual hasil tangkapan. Dukungan sarana produksi seperti pukat, jala, perahu, dan mesin ketinting turut menjadi kebutuhan yang disampaikan.
Melalui forum ini, KNTI Malinau diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi antara nelayan, pembudidaya ikan, pemerintah, dan pihak perusahaan. Tujuannya guna mewujudkan pengelolaan kawasan tenurial nelayan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Ading/sti)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....