Izin Tersus Baru Dimiliki Satu SPBU di Malinau
- 11 Feb 2026 11:54 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Hanya satu pengelola SPBU di Kabupaten Malinau yang telah mengantongi izin Terminal Khusus (Tersus) untuk bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sementara dua perusahaan lainnya masih dalam proses perizinan.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi mempengaruhi kelancaran distribusi BBM bersubsidi di Malinau.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Malinau, Erly Sumiati mengatakan, sejak perubahan regulasi Kementerian Perhubungan pada 2021, pengelola SPBU diwajibkan beralih dari izin Pemanfaatan Garis Pantai (PGP) ke izin Tersus.
Di Malinau, izin tersebut baru dimiliki PT Jacqlien Sukses Energi yang membawahi tiga agen. Sedangkan, dua perusahaan lainnya yakni PT Beringin Jaya Utama Putra dan PT Semoga Jaya masih menjalani proses perizinan.
“Syukurnya ada salah satu yang sudah mengurus izin, yaitu Jacqlien. Sementara Beringin dan Semoga Jaya ini baru masuk ke pengurusan tersusnya. Mungkin prosesnya masih cukup panjang karena melibatkan KSOP dan kementerian,” kata Erly, di Kantor Bupati Malinau, Selasa (10/2/2026).
Proses administrasi tersebut sebelumnya sempat memicu kendala distribusi BBM bersubsidi hingga terjadi kelangkaan stok pada Desember 2025. Kendala perizinan menyebabkan agen tidak dapat melakukan bongkar muat di pelabuhan yang selama ini digunakan.
Akibatnya, distribusi BBM menjadi terhambat dan berdampak langsung terhadap ketersediaan di lapangan. Untuk mengantisipasi dampak berkepanjangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau secara simultan mengajukan izin bongkar muat terbatas kepada KSOP Tarakan. Izin sementara tersebut telah diperpanjang setiap bulan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 dan tercatat sudah tiga kali diajukan.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengatakan pemerintah daerah mendorong percepatan proses administrasi agar distribusi BBM tidak kembali terganggu.
“Sementara ini memang ada proses yang membutuhkan waktu cukup panjang. Namun, kami berharap tidak sampai berbulan-bulan jika dokumen sudah lengkap. Kami mendorong agar proses-proses ini bisa dioptimalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketersediaan BBM menjadi prioritas karena berdampak langsung pada sektor ekonomi. Terutama transportasi darat, air, dan sungai yang sangat bergantung pada pasokan energi. (Ading/sti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....