Pemeriksaan LKPD, Sekda Pastikan Evaluasi Adanya Temuan Berulang
- 11 Feb 2026 08:08 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malinau Tahun 2025 mulai berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernest Silvanus, S.Pi., Μ.Μ., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan keuangan daerah. Bahkan, ia menyoroti masih adanya temuan berulang pada beberapa komponen yang perlu menjadi perhatian bersama.
"Seperti pendapatan daerah, belanja, hibah dan perjalanan dinas. Jadi diperlukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," tegas Sekda saat kegiatan "Entry Meeting BPK RI atas Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025", di Ruang Rapat Intulun Lantai 2, Kantor Bupati Malinau, pada Selasa, (10/2/2026).
Dihadapan peserta entry meeting, Ernest Silvanus juga meminta seluruh perangkat daerah mendukung proses pemeriksaan dengan menyiapkan data yang dibutuhkan serta membatasi kegiatan dinas luar selama masa pemeriksaan.
Mengakhiri arahannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim BPK RI. Sekda Malinau, berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan komunikasi yang baik.
"Saya berharap, semua proses pemeriksaan BPK RI yang akan bermula tahun 2025 ini dapat betjalan dengan baik, yanpa kendala yang berarti. Semua harus memberikan data dan informasi yang benar," tuturnya. (Dayat/sti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....