Tingkatkan Yankemas, Pemkab Serahkan Puluhan Kendaraan Operasional

  • 09 Feb 2026 12:35 WIB
  •  Malinau

RRI. CO. iD, Malinau - Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Kabupaten Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyerahkan kendaraan operasional bagi organisasi pemerintah daerah (OPD) usai apel rutin di halaman kantor bupati, Senin (9/2/2026).

Kendaraan yang dibagikan meliputi 5 unit mobil jenazah yang dibagi 2 untuk RSUD Malinau dan masing-masing 1 unit bagi UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tanjung Lapang, UPTD PKM Malinau Kota dan UPTD PKM Loreh.

Selain itu, 23 unit mobil dinas jabatan bagi sekretaris OPD serta  43 unit sepeda motor dinas  operasional Puskesmas pembantu. Kemudian juga menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil patroli Satpol PP.

Usai menyerahkan kendaraan operasional dari pengadaan tahun 2025, bupati menegaskan bahwa Pemkab Malinau terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan ketertiban.

Pengadaan mobil jenazah merupakan bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat. “Mengingat, masih banyak wilayah di Malinau yang memiliki akses jalan terbatas serta jarak antar kecamatan yang cukup jauh menuju ibu kota kabupaten Malinau," kata Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, usai penyerahan.

Selama ini, ambulans di beberapa Puskesmas juga difungsikan sebagai mobil jenazah karena keterbatasan sarana. Dengan adanya tambahan armada khusus, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil dapat berjalan lebih optimal dan layak.

"Ke depan kita terus berupaya menambah armada, sehingga tidak ada lagi jenazah yang harus diangkut menggunakan kendaraan terbuka seperti mobil pikap. Pengantaran jenazah harus dilakukan secara tertutup dan layak sebagaimana harapan kita bersama," tegasnya.

Selain mobil jenazah, Pemkab Malinau juga menyerahkan kendaraan roda empat bagi kepala Puskesmas guna mendukung mobilitas pelayanan  yang memiliki rutinitas tinggi dan agar tidak terhambat kondisi jalan, hujan, maupun debu.

Kendaraan dinas yang diberikan kepada sekretaris OPD untuk menunjang kelancaran tugas administrasi dan pelayanan saat pimpinannya melaksanakan tugas di luar kantor. (Dayat/sti)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....