Malinau Hulu Paling Awal Paparkan LKPPDes 2025
- 06 Feb 2026 13:41 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Desa Malinau Hulu menjadi daerah paling awal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2025. Laporan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa kepada masyarakat.
Pemaparan LKPPDes disampaikan oleh Kepala Desa Malinau Hulu, Ega Candra Sulaiman, kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat di Kantor Desa Malinau Hulu pada Kamis, (5/2/2026).
Ega Candra Sulaiman menjelaskan laporan mencakup seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa selama 2025. Mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan hingga pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Camat Malinau Kota, Muhamad Yusuf, mengaku Malinau Hulu menjadi desa pertama yang melaporkan kinerja dan serapan anggaran tahun sebelumnya.
Menurutnya, penyampaian LKPPDes merupakan kewajiban pemerintah desa setiap akhir tahun anggaran. “Di tahun 2026 ini, Desa Malinau Hulu yang pertama untuk Kecamatan Malinau Kota. Ini merupakan kewajiban Pemdes setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Muhamad Yusuf.
Sidang paripurna desa tersebut dihadiri oleh masyarakat, Ketua RT, anggota BPD, serta perwakilan kecamatan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan laporan kepada publik.
Sepanjang 2025, Pemerintah Desa Malinau Hulu mengelola total pendapatan sekitar Rp7 miliar. Sumber pendapatan berasal dari Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD), Dana Gerdema, program RT Bersih, serta bagi hasil APBD berupa retribusi dan Alokasi Dana Desa.
Ega Candra Sulaiman mengungkapkan, serapan anggaran belanja desa mencapai 97 persen. Dengan pelaporan yang selesai lebih awal, Pemerintah Desa Malinau Hulu dapat lebih fokus pada percepatan pelaksanaan program pembangunan di tahun 2026. (Sumardi/sti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....