Ranking Jadi Penentu Kelulusan Peserta Seleksi PPPK 2024
- 13 Des 2024 12:33 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malinau tahun 2024 menggunakan sistem perengkingan sebagai penentu kelulusan peserta. Seleksi kompetensi PPPK dipastikan sedikit berbeda dengan konsep passing grade yang diterapkan pada seleksi CPNS.
"Kalau seleksi PPPK tahun ini tidak ada passing grade, jadi sistem perangkingan. Misalnya, ada satu formasi dengan lima pelamar, maka yang diambil adalah pelamar dengan peringkat pertama dari lima orang itu," ungkap Sazli Rais, Analis SDM Aparatur di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Malinau, yang ditemui RRI di Balai Diklat, Jumat (13/12/24).
Sistem ini memungkinkan kelulusan berdasarkan peringkat nilai tertinggi, tanpa ambang batas nilai. Proses seleksi tetap dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup empat aspek penilaian, yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial-kultural, dan wawancara.
Seleksi kompetensi bagi PPPK Malinau 2024 tahap pertama dimulai hari ini, Jumat (13/12/24), dengan titik lokasi di Balai Diklat Kabupaten Malinau dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, hingga 16 Desember 2024. Pantauan RRI di lapangan, panitia menentukan standar yang ketat dalam proses seleksi, di mana tiga peserta sesi pertama didiskualifikasi karena tidak memenuhi ketentuan.
Total 960 peserta yang bersaing memperebutkan 585 formasi, terdiri dari 100 formasi untuk tenaga pendidik, 285 tenaga kesehatan, dan 200 tenaga teknis. Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan ASN PPPK yang kompeten dan mampu mendukung pelayanan publik di Kabupaten Malinau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....