Melalui Sertifikat Halal Lindungi Konsumen Raih Keberkahan

  • 11 Mar 2025 23:31 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Sertifikat halal saat ini tidak hanya menjadi issu agama tapi menjadi issu nasional. Pemerintah telah menerbitkan undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang "setiap produk atau barang yang di perjual belikan yang diperdagangkan maupun yang beredar diwilayah NKRI wajib bersertifikat halal", mewajibkan juga setiap pelaku usaha untuk memberikan keterangan tidak halal bagi pelaku usaha yang menjual produk-produk yang tidak halal. Dikatakan Pengawas Konsumen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau Anwar, SE saat menjadi narasumber dalam dialog ramadhan RRI SP Malinau selasa, (11/3/2025).

Sertifikat halal adalah sebuah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJH ( Bandan Penyelenggara Jaminan Halal), sertifikat halal sifatnya mandatori adanya peran pemerintah di dalamnya yang bekerja sama dengan kementerian agama dan peranan majelis ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa halal.

Lebih jauh Anwar, SE menyampaikan dalam termologi agama islam di kenal dengan istilah halal, halal dalam bahasa Arab sesuatu yang diperbolehkan, sebagaimana landasannya quran surah al-baqarah ayat 168 yang artinya "wahai manusia makanlah sebgaian makanan dibumi yang alal lagi baik dan janganlah mengikuti langka-langkah syaitan sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata".

Di ayat yang lain disebutkan surat al-maidah ayat 3 yang artinya "diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging atau hewan yang disembelih bukan atas nama Allah yang tercekik, yang jatuh, dipukul atau bahkan yang di tanduk dan yang terkam binatang buas) kecuali yang sempat kamu sempat kamu sembelih".

Di ayat yang lain juga disebutkan setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.

Untuk diketahui bersama perlunya sertifikat halal karena yang kita konsumsi bukan hanya produk langsung tetapi banyak yang kita konsumsi produk olahan yang melalui proses pengolahan sebelumnya, maka perlu adanya kehati-hatian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....