Baznas Jemput Zakat Melalui Program Gerakan Malinau Berzakat
- 09 Mar 2025 00:48 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Malinau akan melakukan kegiatan gerakan Malinau berzakat. Hal ini sesuai dengan Surat Baznas Kabupaten Malinau Nomor 13/PK/BAZNAS-MAL/11/2025 yang dikeluarkan tertanggal 27 Februari 2025.
Kegiatan ini, kata ketua Baznas Kabupaten Malinau, H. Zainal Aripin, dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsi kinerja BAZNAS Kabupaten Malinau.
"Mengingat, karena luasnya cakupan wilayah kerja Baznas Kabupaten Malinau juga, " kata H. Zainal Aripin.
Khususnya, sambung H. Zainal Aripin, dalam upaya merencanakan, mengkoordinasikan, mengumpulkan, mendayagunakan serta mendistribusikannya.
"Baik itu berupa zakat fitrah, zakat profesi, zakat maal, infaq, dan shodaqoh kepada mustahiq di Kabupaten Malinau, " terang mantan Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Malinau ini.
Karena itu, lanjut H. Zainal Aripin, Baznas Kabupaten Malinau akan melaksanakan kegiatan Malinau Berzakat yang akan di laksanakan di dua tempat dengan waktu dan hari yang berbeda. Yakni di lobi utama kantor Bupati Malinau pada pada 10 sampai 12 Maret 2025. Kemudian di Aula Mapolres Malinau pada 14 dan 14 Maret 2025.
"Sebelumnya, pada 6 dan 7 Maret pekanbaru kemarin itu, kita juga melakukan gerakan Malinau Berzakat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau, " ungkap mantan Kepala Disdukcapil Kabupaten Malinau ini.
Dikatakan, gerakan Malinau Berzakat ini bagian upaya meningkatkan Kesadaran bagi warga umat Islam dalam penerimaan dana zakat fitrah, zakat profesi, zakat maal, infaq, dan shodaqoh tahun 2025 M/1446 Η.
"Selain itu, program Gerakan Malinau Berzakat ini adalah upaya Baznas Malinau untuk jemput zakat tahun 2025 ini sebagai rukum islam ketiga yang harus dilaksanakan oleh setiap umat islam, " tukasnya. (*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....