Nomor Tanding Porprov II, Dipastikan 44 plus 2, Syarat Minimal 3 Daerah

  • 17 Sep 2026 05:24 WIB
  •  Malinau
RRI.CO.ID, Malinau — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis) persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara 2026 yang akan digelar di Kabupaten Malinau pada November mendatang.
Rakornis ini membahas penetapan nomor tanding, jumlah atlet, dan berbagai hal teknis penyelenggaraan agar pelaksanaan berjalan lancar.
"Kita bahas beberapa hal utama: nomor tanding yang dipertandingkan, jumlah atlet, dan segala hal yang menyangkut kegiatan Porprov. Supaya nanti pada saat pelaksanaan kita tidak lagi berjibaku dengan masalah nomor tanding, melainkan semuanya sudah dipersiapkan dan disampaikan kepada Pemprov serta seluruh cabang olahraga (cabor) untuk menyiapkan atlet sesuai keputusan yang sudah ditetapkan," ujar Muhammad Nasir, (15/9/2026).
Awalnya direncanakan nomor tanding berjumlah 48 ditambah 2 nomor tambahan. Namun setelah verifikasi dan penilaian kesesuaian syarat, diputuskan menjadi 44 plus 2 nomor tanding.
Penurunan ini terjadi karena beberapa cabang olahraga tidak memenuhi persyaratan utama, yaitu minimal terbentuk di 3 dari 5 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara. Syarat ini ditetapkan untuk menjamin keseimbangan dan pemerataan pembinaan olahraga di seluruh wilayah provinsi.
"Syarat utamanya adalah cabor harus terbentuk minimal di 3 kabupaten/kota. Kurang dari itu, tidak kita tolerir. Ini agar ada keseimbangan — jangan sampai ada cabor yang terbentuk di 5 kabupaten/kota, sementara ada yang tidak ada sama sekali namun tetap masuk Porprov. Regulasi ini juga sesuai dengan aturan 50+1 yang harus diakomodir," jelasnya.
Salah satu cabang yang tidak lolos adalah judo, karena tidak memenuhi syarat minimal serta kelengkapan administrasi yang diminta KONI Provinsi meskipun sudah beberapa kali dikirimkan surat edaran.
Cabang yang belum resmi diakui KONI Pusat namun sudah diterima akan dipertandingkan sebagai cabang eksibisi.
Muhammad Nasir juga menekankan pentingnya penetapan THB (Tim Harapan Berprestasi) dan perhitungan jumlah atlet secara akurat.
"Kita harus bisa mengkalkulasi jumlah atlet, nomor tanding, dan target medali agar sinkron semuanya. Persiapan medali bukan hal yang instan, harus direncanakan dan dihitung sejak dini," tegasnya.
Keputusan ini menjadi acuan resmi bagi seluruh cabor dan kabupaten/kota untuk menyusun strategi pembinaan atlet menjelang Porprov II Kaltara 2026 di Malinau, November mendatang.(*)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....