Penyelundupan Setengah Kilogram Sabu Digagalkan Polisi dan Pamtas
- 10 Okt 2025 12:25 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Yonarmed 4/Parahyangan, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari setengah kilogram di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Senin (6/10/2025).
Barang terlarang tersebut disita dari tangan seorang pria berinisial DK (32) sekitar pukul 18.45 WITA. Kasat Resnarkoba Polres Malinau, IPTU Filiari Notari, mengatakan pengungkapan bermula dari kegiatan sweeping kendaraan di jalur keluar-masuk wilayah Malinau.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan paket mencurigakan berisi 11 bungkus sabu dengan berat bruto total 506,84 gram. “Saat diperiksa, paket tersebut terbukti berisi sabu-sabu. Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polres Malinau,” jelasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (10/10/2025).
Tersangka DK kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Di kesempatan yang sama, Komandan Satgas Pamtas, Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm. Januar Idrus menambahkan, keterlibatan mereka dalam pengungkapan kasus ini sebagai bentuk kerja sama menjaga keamanan perbatasan.
“Kami rutin melakukan sweeping sebagai upaya mencegah masuknya barang berbahaya, baik senjata maupun narkotika. Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi dengan sesama aparat keamanan, sehingga kedepan kita bisa mencegah hal-hal yang tidak baik yang terjadi di Kabupaten Malinau, khusus terkait dengan tugas kami sebagai Satgas Pamtas di wilayah ini," ujarnya.
Penangkapan kali ini menjadi kasus penyelundupan sabu terbesar kedua yang berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Malinau. Pada Juli 2025 lalu, barang bukti seberat hampir 1 kilogram berhasil diamankan dari lima orang tersangka.
“Ini bukti keseriusan kami dalam menutup ruang peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan. Kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar," pungkas Filiari.