Rencana Penonaktifan 4.700 Lebih Peserta BPJS Kesehatan Siap Dijamin Malinau

  • 05 Agt 2026 09:36 WIB
  •  Malinau
RRI.CO.ID, Malinau — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, DR. ERnes Silvanus S.Pi. MM.MH. memberikan tanggapan terkait rencana penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi lebih dari 4.000 warga Malinau yang dibebankan melalui Penerima Bantuan Iuran yang dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini tersampaikan dalam pembahasan penonaktifan kepsertaan BPJS kesehatan Pemprov Kaltara yang disampaikan kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan pada Selasa (4/8/2026) di ruang Intulun Kantor Bupati Malinau.
"Tadi sudah kita dengar paparan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Taralan, bahwa sekitar 4.000 peserta BPJS kesehatan malinau yang kepesertaannya dibayarkan oleh provinsi akan dinonaktifkan pada bulan Oktober. Berbagai alasan dikemukakan, namun secara mendasar masalahnya kembali pada keterbatasan anggaran di tingkat provinsi," ungkap Sekda Malinau.
Ernes Silvanus menegaskan bahwa pada hakikatnya anggaran baik di kabupaten/kota maupun di provinsi berasal dari sumber yang sama, yaitu anggaran negara. "Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapi hal ini secara arif dan bijaksana agar tetap dapat menjamin seluruh masyarakat kita tetap terlindungi jaminan kesehatannya," ujarnya.
Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Malinau berupaya mengambil alih tanggung jawab tersebut. "Kami memperkirakan masih mampu untuk menanggungnya. Namun demikian, hal ini akan kami laporkan kepada Bupati terlebih dahulu, dan akan kami bahas dalam forum pimpinan bersama Bupati/Walikota se-Kalimantan Utara untuk memastikan langkah selanjutnya," jelasnya.
Sekda menegaskan bahwa apapun keputusannya, masyarakat Malinau tidak boleh dibiarkan kehilangan perlindungan jaminan kesehatannya. "Suka tidak suka, biaya ini harus tetap kita alokasikan. Bagaimanapun juga mereka adalah warga kita, dan mereka sangat membutuhkan jaminan ini. Jaminan kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga negara, selain hak atas pendidikan," tegas Sekda.(*)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....