Dorong Pemerataan Dokter Melalui Program Desa Sarjana Unggul

  • 13 Agt 2025 15:12 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Pemerataan tenaga dokter hingga tingkat desa dinilai menjadi kebutuhan mendesak di Kabupaten Malinau.

Luasnya wilayah dan jarak antardesa yang jauh, terutama di daerah pedalaman, membuat masyarakat sulit mengakses layanan kesehatan jika dokter hanya ditempatkan di tingkat kecamatan.

‎Di sejumlah wilayah, perjalanan dari kecamatan menuju desa dapat memakan waktu berhari-hari. Bupati Malinau, Wempi W. Mawa mengatakan, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pelayanan kesehatan.

‎“Idealnya, di 109 desa di Kabupaten Malinau, harus ada satu dokter, karena rakyat ada di sana, bukan hanya di pusat kecamatan. Bagaimana kalau dokter hanya ada di kecamatan, sementara rakyat ada di desa,” ujarnya.

‎Menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah menetapkan jurusan kedokteran sebagai salah satu prioritas dalam Program Desa Sarjana Unggul 2025.

‎Program ini memberikan beasiswa kepada putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan di berbagai bidang yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa, termasuk kedokteran.

‎Lulusannya diwajibkan kembali mengabdi di desa asal selama dua tahun. Wempi menegaskan, keberadaan dokter di desa akan mempermudah layanan kesehatan, mempercepat deteksi dini penyakit, dan meningkatkan edukasi kesehatan masyarakat.

‎Ia berharap, dari 109 desa yang belum memiliki dokter, sebagian besar dapat terisi oleh lulusan program ini. "Kalau masyarakat sehat, mereka bisa belajar dengan baik dan berkembang menjadi sumber daya manusia yang unggul," imbuhnya.

‎Langkah tersebut juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan tenaga medis di desa, sekaligus menjawab keterbatasan regulasi penempatan dokter yang saat ini umumnya hanya di puskesmas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....