Posyandu Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa
- 17 Jul 2025 23:23 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Sosialisasi Peraturan Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Malinau resmi dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau, Maylenti Wempi. Kegiatan yang merupakan gawean Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara itu dipusatkan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau dan dihadiri para kader dan pengurus Posyandu yang ada di sejumlah desa di Kabupaten Malinau. Termasuk para pihak kecamatan, pimpinan dinas atau organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam sosialisasi tersebut, Maylenty Wempi mengungkapkan rasa syukur karena kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, berkat kerjasama semua pihak. “Kegiatan ini adalah langkah strategis kita bersama, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar di desa,” ujarnya.
Dikatakan Maylenty, Posyandu saat ini telah mengalami transformasi signifikan. Dari yang sebelumnya hanya sekadar pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang lebih mandiri, terintegrasi, dan inovatif. Transformasi ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Isi Permendagri tersebut menetapkan Posyandu desa sebagai lembaga dengan enam bidang pelayanan yang dikenal dengan layanan 6 SPM atau standar pelayanan minimal. "Yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosial, " sebut Maylenty Wempi.
Dengan adanya enam bidang pelayanan ini, sambung Maylenty Wempi, Posyandu diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif dan menyeluruh kepada masyarakat. Serta berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional, terutama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Malinau,” ungkapnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....