Tim Pembina Posyandu Malinau Terapkan Enam SPM
- 26 Mei 2025 21:42 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau (TPPKM) yang telah dilantik pada bulan Maret tahun 2025 lalu, saat ini mulai melaksanakan kegiatan pembinaan bagi kecamatan dan desa terkait layanan posyandu enam (6) standar pelayanan minimal (SPM). Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau, Maylenty Wempi, yaitu SPM Bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum Kemudian yang tiga SPM lagi yaitu bidang perumahan rakyat, bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.
"Kegiatan ini kita dilaksanakan pada 3 posyandu di 2 kecamatan terdekat. Yaitu posyandu Melati desa Malinau Hilir dan posyandu Dahlia desa Malinau Kota Kecamatan Malinau Kota serta posyandu Gloria desa Tanjung Lapang Kecamatan Malinau Barat," debutnya.
Dijelaskan Maylenty Wempi, terlaksananya kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut rencana jadwal verifikasi.
"Sekaligus pembinaan dari Tim Posyandu Provinsi ke Tim Posyandu Kabupaten Malinau, " tukasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....