Terapkan 12 Kriteria PEM, Dinkes PPKB Hadapi Kendala
- 16 Mei 2025 09:08 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Meskipun telah melaksanakan 12 program atau elemen penilaian elimintasi malaria (PEM) di Kabupaten Malinau, namun Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PKB) Kabupaten Malinau masih menemui kendala. Khususnya dalam melengkapi dokumen PEM yang mengacu pada 12 elemen tersebut.
Antara lain, sebut Kepala DInkes PPKB Malinau, Makson, S.Sos, MM, yaitu terlambatnya pelaporan sismal (sistem informasi surveilans malaria) dari beberapa puskesmas, yang berdampak pada keterlambatan validasi data. Kemudian notifikasi kasus yang sering terlambat diterima. “Sehingga proses penyelidikan kasus tidak dapat dilakukan sesuai waktu yang ditetapkan (kurang dari 3x24 jam),” tuturnya.
Selain itu, adanya keterbatasan tenaga surveilans di lapangan, terutama di wilayah dengan akses geografis sulit. Terlebih, di Kabupaten Malinau terdapat 4 pintu masuk yaitu pos perbatasan Malinau dan KTT, bandar udara Malinau, pelabuhan speedboar regular Malinau dan pos perbatasan Malinau dan Nunukan. “Sehingga terkadang masyarakat yang masuk tidak semuanya terpantau oleh tenaga kesehatan,” tuturnya.
Meski demikian, Dinkes PPKB Malinau tetap berkomitmen untuk mengatasi hambatan-hambatan ini melalui beberapa kegiatan. Yakni peningkatan koordinasi dan supervisi ke puskesmas serta pemanfaatan teknologi pelaporan berbasis digital.
Kemudian melakukan penguatan jejaring kerja dengan lintas sektor dan peningkatan pelatihan sdm secara berkelanjutan “Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak terkait untuk terus bekerjasama demi mewujudkan Kabupaten Malinau bebas malaria,” tukasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....