Percepat Eliminasi Malaria, Dinkes Terapkan 12 Penilaian

  • 16 Mei 2025 08:59 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PKB) Kabupaten Malinau, Makson S.Sos MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara melalui bidang P2P. Karena telah memfasilitasi pertemuan perecepatan eliminasi malaria di Kabupaten Malinau ini, sehingga bisa terlaksana dengan baik. Hal itu disampaikan Kepala DInkes PPKB Malinau dalam rapat percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Kalinau yang dipimpin Sekda Malinau, DR. Ernes Silvanus di ruang Intulun kantor Bupati Malinau.

Seperti diketahui bersama, kata Makson, eliminasi malaria merupakan proses yang kompleks yang menuntut konsistensi kerjasama lintas sektor serta ketepatan dalam pencatatan dan pelaporan. “Pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan telah menetapkan 12 elemen penilaian eliminasi malaria (PEM), yang menjadi standar dalam mengukur kesiapan suatu wilayah untuk dinyatakan bebas malaria,” ungkap Makson dalam pertemuan percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Malinau, Rabu (14/5/2025).

Ke dua belas elemen tersebut, jelas Makson, mencakup aspek kebijakan, kapasitas SDM, surveilans, manajemen kasus, hingga partisipasi masyarakat. “Oleh karena itu, pada kesempatan ini perlu kami laporkan bahwa dalam rangka percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Malinau Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau khususnya melalui bidang P2P terus melakukan upaya percepatan eliminasi malaria melalui berbagai strategi,” jelasnya.

Antara lain, sambung mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Malinau ini, yaitu penguatan surveilans, penemuan kasus secara aktif dan pasif. “Kemudian melakukan penguatan kapasitas petugas Kesehatan, peningkatan akses terhadap pengobatan tepat waktu serta edukasi masyarakat terkait perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah gigitan nyamuk malaria,” ujarnya.(*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....