Berstatus BLUD, Delapan PKM di Malinau Terapkan Layanan 24 Jam

  • 07 Feb 2025 19:00 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) mendorong delapan Pusat kesehatan masyarakat atau PKM untuk layanan kesehatan 24 jam. Yaitu pelayanan kesehatan yang sifatnya memerlukan tindakan darurat untuk penyelamatan nyawa masyarakat. Seperti proses persalinan, luka dan lainnya melalui pelayanan instalasi gawat darurat atau IGD di Puskesmas.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) DKPPKB Kabupaten Malinau, dr. Setly mengatakan, layanan IGD di puskesmas ini dilaksanakan mulai per 1 Februari 2025 ini. Ada delapan puskesmas yang telahnuka layanan IGD 24 jam ini yaitu Puskesmas Malinau Kota, Malinau Seberang, Tanjung Lapang, Sesua, Pulau Sapi, Setulang, Gong Solok dan Long Loreh. "Sedangkan alasan utamanya harus buka 24 jam tersebut, dikarenakan ke delapan Puskesmas ini saat ini sudah berstatus Badan Layan Umum Daerah (BLUD)," terang dr. Setly dalam dialog interaktif di RRI Malinau, Jumat (7/2/2025) pagi. Karena berstatus BLUD, sambung dr. Setly, maka Puskesmas tersebut harus berupaya memberikan pelayanan yang sebanyak-banyaknya kepada masyarakat. Tentunya dibarengi dengan mutu dan standar pelayanan kesehatan yang memadai. "Karena statusnya sudah BLUD, mereka bisa mengelola keuangan sesuai kebutuhan dalam pelayanan. Berbeda dengan dinas, tidak bisa melakukan pengelolaan keuangan langsung, karena harus melalui perubahan anggaran, " ungkapnya. Dengan adanya pelayanan IGD 24 jam di Puskesmas yang ada diibukota Kabupaten Malinau, ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya lebih dekat dan lebih cepat mendapatkan tindakan awal sebelum akhirnya di rawat si RSUD Malinau.(*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....