Bupati Apresiasi Dinkes Dorong Puskesmas Buka Layanan 24 jam
- 06 Feb 2025 19:33 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Berbagai upaya terus dilakukan dalam meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat. Salah satunya di bidang layanan kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah kecamatan. Dinas Kesehatan Pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Malinau telah mendorong setidaknya delapan (8) Puskesmas di Kabupaten Malinau untuk membuka layanan kesehatan 24 jam. Terutama untuk pelayanan instalasi gawat darurat.
Hal itu ditegaskan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa bahwa per 1 Februari 2025 lalu Dinkes PPKB Malinau telah mendorong manajemen puskesmas untuk melaksanakan pelayanan instalasi gawat darurat di delapan puskesmas. “Kita apresiasi Dinkes Malinau yang telah mendorong sekitar 8 puskesmas untuk buka layanan 24 jam. Tetapi sejumlah puskesmas lainnya juga melakukan pelayanan 24 jam dari tarh-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, dibukanya layanan di puskesmas 24 ini juga merupakan bagian dari standar mekanisme layanan BPJS disetiap fasilitas kesehatan. Dalam hal ini di tingkat Puskesmas. “Untuk pasien yang melahirkan normal atau tidak membutuhkan operasi bisa dilakukan di IGD puskesmas. Kecuali butuh rujukan dan tindakan operasi dari rumah sakit besar,” terangnya.
Bupati Malinau berharap, dengan adanya layanan ini diharapkan akan semakin meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Malinau. Sehingga peralatan kesehatan yang tersedia di setiap puskesmas juga dapat digunakan secara maskimal untuk melayani kesehatan masyarakat.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....