Partisipasi Sekolah Tingkat SD Meningkat, SMA Alami Penurunan
- 17 Feb 2026 23:14 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Tingkat partisipasi sekolah di Kabupaten Malinau menunjukkan capaian tinggi pada kelompok usia Sekolah Dasar (SD). Namun mengalami penurunan pada kelompok usia Sekolah Menengah Atas (SMA).
Data Angka Partisipasi Sekolah (APS) terbaru dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) pada Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malinau 2025 menjadi gambaran akses pendidikan sekaligus tantangan pemerataan pendidikan lanjutan.
APS digunakan untuk melihat banyaknya penduduk usia tertentu yang masih bersekolah, baik formal maupun informal, tanpa memperhatikan jenjang pendidikan yang sedang diikuti. “Indikator ini dibagi dalam tiga kelompok umur, yakni 7–12 tahun untuk SD/sederajat, 13–15 tahun untuk SMP/sederajat, serta 16–18 tahun untuk SMA/sederajat,” ujar Kepala BPS Malinau, Yanuar Dwi Christyawan.
APS kelompok usia 7–12 tahun di Kabupaten Malinau pada 2024 mencapai 99,11 persen. Artinya, dari setiap 100 anak usia sekolah dasar, sekitar 99 anak tercatat masih aktif mengikuti pendidikan.
Sementara, APS kelompok usia 13–15 tahun berada di angka 97,18 persen pada tahun yang sama.
Angka tersebut menunjukkan masih terdapat sekitar tiga dari 100 anak usia SMP yang belum atau tidak sedang bersekolah. Berbeda dengan dua kelompok usia lainnya, APS kelompok usia 16–18 tahun justru mengalami penurunan pada 2024 menjadi 79,56 persen. Capaian ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 82,76 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, APS usia 7–12 tahun meningkat dari 98,74 persen pada 2023 menjadi 99,11 persen pada 2024. APS usia 13–15 tahun juga meningkat dari 96,79 persen menjadi 97,18 persen.
“Angka partisipasi sekolah memberikan gambaran umum mengenai akses pendidikan masyarakat serta efektivitas program pendidikan yang dijalankan,” bebernya.
Selain APS, indikator partisipasi pendidikan juga dapat dilihat dari Angka Partisipasi Murni (APM), yaitu proporsi penduduk yang bersekolah sesuai jenjang usia terhadap total anak pada kelompok usia tertentu.
Pada 2024, APM jenjang SD/sederajat tercatat sebesar 96,50 persen, SMP/sederajat sebesar 86,20 persen, dan SMA/sederajat sebesar 72,70 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya, APM SMP dan SMA mengalami peningkatan, sementara APM SD sedikit menurun dari 97,46 persen menjadi 96,50 persen.
Yanuar mengungkapkan selisih antara Angka Partisipasi Kasar (APK) dan APM menunjukkan adanya siswa yang bersekolah di luar kelompok usia standar. Baik karena terlambat atau terlalu cepat bersekolah maupun karena tinggal kelas.
Pada 2024, APK SD/sederajat mencapai 108,69 persen, SMP/sederajat sebesar 96,53 persen, dan SMA/sederajat sebesar 96,57 persen.
APK yang lebih tinggi dibandingkan APM mencerminkan adanya peserta didik yang tidak berada pada usia ideal jenjang pendidikan. Selain itu, APM memiliki keterbatasan karena dapat mengalami under estimate akibat keberadaan siswa di luar kelompok usia standar.
Data ini menunjukkan akses pendidikan dasar di Kabupaten Malinau telah menjangkau sebagian besar anak usia sekolah. Namun, partisipasi pada jenjang pendidikan menengah atas masih memerlukan perhatian dalam memastikan keberlanjutan pendidikan masyarakat. (Ading/sti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....