‎Inklusif, PB PGRI Apresiasi Arah Kebijakan Pendidikan Malinau

  • 18 Des 2025 08:29 WIB
  •  Malinau

‎KBRN, Malinau : Prinsip pendidikan inklusif dinilai menjadi arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Malinau dalam membangun sektor pendidikan. Pendekatan tersebut menekankan penerimaan terhadap semua peserta didik tanpa pembedaan latar belakang sosial, wilayah, maupun kondisi lainnya.

‎Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, dalam momen peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Malinau. Ia menyebut kebijakan daerah yang memberi ruang setara bagi semua orang merupakan fondasi penting bagi kemajuan pendidikan.

‎Menurut Unifah, pendidikan inklusif tidak dapat dilepaskan dari komitmen kepemimpinan daerah dalam melindungi dan memperkuat peran guru. “Pendidikan harus menerima semua, tidak boleh membeda-bedakan, karena di situlah esensi pendidikan yang sebenarnya,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan perhatian kepala daerah terhadap guru menjadi indikator keberlanjutan kebijakan pendidikan yang berkeadilan. Komitmen tersebut, kata Unifah, terlihat dari kebijakan yang mendorong pemerataan layanan hingga ke tingkat desa dan wilayah terpencil, salah satunya melalui program Desa Sarjana, sebagai salah satu program unggulan Kabupaten Malinau.

‎PB PGRI menilai arah kebijakan pendidikan yang inklusif berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah. “Kemajuan pendidikan sangat bergantung pada kepemimpinan yang memiliki keberpihakan jelas kepada guru dan sistem pendidikan yang adil,” kata Unifah.

‎Tahun ini, Malinau menjadi tuan rumah upacara peringatan HUT PGRI se-Kaltara (17/12/25), yang sehari sebelumnya juga telah dilaksanakan seminar nasional HGN di panggung Padan Liu Burung (PLB) Kabupaten Malinau. Seminar ini diikuti ratusan guru se-Kaltara, juga dihadiri PB PGRI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....