Kembali Cetak Rekor, Antam Naik Rp109.000 Sejak Senin

  • 21 Jan 2026 13:10 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Harga emas batangan Antam kembali mencetak rekor tertinggi pada Rabu pagi (21/1/2026). Harga emas tercatat Rp2.772.000 per gram pada pukul 08.23 WIB.

Harga tersebut naik Rp35.000 dibandingkan posisi terakhir Selasa sore di level Rp2.737.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback yang berada di angka Rp2.612.000, atau naik Rp34.000.

Sejak awal pekan, harga emas Antam tercatat telah mengalami empat kali kenaikan. Secara akumulatif, harga emas naik Rp109.000 per gram.

Pada Senin (19/1/2026), harga emas Antam tercatat naik Rp40.000 menjadi Rp2.703.000 per gram. Kenaikan ini menjadi awal tren penguatan harga emas sepanjang pekan.

Tren kenaikan berlanjut pada Selasa dengan dua kali penyesuaian harga. Pada pukul 08.17 WIB, harga emas Antam naik Rp2.000 per gram.

Kemudian pada sore hari pukul 17.12 WIB, harga emas kembali melonjak Rp32.000 hingga berada di level Rp2.737.000 per gram.

Kondisi tersebut diakui investor emas di Malinau, Dewi, membuat strategi investasi harus semakin matang. Menurutnya, meski harga tinggi, minat masyarakat terhadap emas tetap kuat.

“Kalau mahal tapi barangnya ada, mungkin masih enak lah kita rencanakan strategi nabung,” ujarnya.

Namun, ia mengungkapkan saat ini membeli emas tidak lagi semudah sebelumnya. Keterbatasan stok membuat persaingan antar kolektor semakin ketat.

“Tapi mau beli aja sekarang harus war dengan sesama kolektor. Hari ini saya minta tolong kerabat di Jakarta untuk beli, ngga dapat nomor antrean,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pembelian emas kini menerapkan sistem antrean daring. Calon pembeli harus mendaftar terlebih dahulu hanya untuk mendapatkan nomor antrean.

“Sekarang sudah tidak bisa seperti dulu kita datang ke butik langsung transaksi. Harus daftar dulu online hanya untuk dapat nomor antrean,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Andi, kepemilikan nomor antrean tidak menjamin ketersediaan emas. Selain itu, pembelian juga dibatasi berdasarkan identitas.

“Per KTP hanya boleh transaksi sekian kali dalam sebulan. Kita sudah dapat nomor antrean pun tidak ada jaminan dapat barangnya, bisa saja habis tergantung stok mereka di sana,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....