Hasil Pemeriksaan Kinerja Jadi Tolak Ukur Tata Kelola RSUD Malinau

  • 04 Okt 2026 10:39 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Mewujudkan Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang efektif, belum lama ini.

Kegiatan yang mencakup kinerja 2025 dan semester I 2026 ini berlangsung di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau. Dengan melibatkan RSUD Malinau, Dinas Kesehatan P2KB, serta instansi terkait lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menyampaikan bahwa temuan dan catatan tim BPK RI harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak. Setiap hal yang disampaikan perlu dipelajari secara mendalam agar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Menurutnya, perkembangan pengelolaan RSUD Malinau senantiasa berjalan beriringan dengan penyesuaian regulasi. Aturan bersifat umum dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda), sementara hal-hal teknis dijabarkan melalui Peraturan Bupati (Perbub) maupun keputusan lain yang berlaku.

"Harapan kami, hasil pemeriksaan ini mendorong perbaikan kinerja secara menyeluruh, mulai dari pola pengelolaan keuangan, kualitas pelayanan, ketersediaan SDM, hingga efektivitas operasional rumah sakit. Tujuannya satu, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, RSUD Malinau mampu menjadi tempat rujukan yang andal dan memberikan layanan yang mereka butuhkan," tegas Ernes.

Seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan diharapkan segera ditindaklanjuti secara bersama-sama. Pemerintah daerah, manajemen RSUD, Dinas Kesehatan P2KB, serta instansi terkait dipersilakan berkomitmen membenahi tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Malinau. (Dayat)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....