Pembangunan Gudang Bulog, Pemkab Malinau Serahkan Aset Lahan

  • 30 Sep 2026 20:55 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau melaksanakan penandatanganan penyerahan aset lahan untuk pembangunan gudang BULOG di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Rabu (30/9/2026).

Penandatanganan akte tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Malinau dalam mendukung pembangunan sarana pergudangan BULOG. Hal ini juga sekaligus memperkuat infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan di daerah di Kabupaten Malinau.

Sekda Malinau, DR. Ernes Silvanus S.Pi, MM, MH, menyampaikan bahwa penyerahan aset berupa lahan kepada pihak terkait harus dilakukan melalui proses yang memperhatikan berbagai aspek. Terutama menyangkut status, peruntukan, serta keberlanjutan pemanfaatan lahan.

Menurutnya, Pemkab Malinau perlu selektif dan berhati-hati dalam menyerahkan aset daerah. "Hal itu penting agar aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan sesuai tujuan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang," kata Sekda Malinau.

Untuk itu, Ernes meminta perangkat daerah yang membidangi pertanahan dan tata ruang memastikan seluruh dokumen serta persyaratan pembangunan gudang BULOG dipenuhi secara tertib, termasuk kesesuaian dengan tata ruang dan ketentuan pertanahan. “Harapan saya, dalam proses ke depan, termasuk pengalihan status dan peruntukannya menjadi tempat pergudangan, saya minta semua proses perubahan status ini sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Pemkab Malinau berharap pembangunan Gudang BULOG dapat segera direalisasikan sehingga mampu mendukung sistem pergudangan dan distribusi pangan. Sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Malinau.

"Keberadaan fasilitas pergudangan tersebut diharapkan juga dapat menunjang pengelolaan dan distribusi pangan secara lebih efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," tuturnha. (Dayat)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....