Bahas RDTR, Disparbud Pastikan Destinasi Masyarakat dan Ruang Pejalan Kaki
- 30 Sep 2026 20:11 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malinau, DR. Christian, M.Si., menyampaikan dua catatan penting terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Malinau pada rapat konsultasi, Senin (28/9/2026).
Pertama, terkait pengembangan destinasi wisata yang sudah diusulkan dan dikelola langsung oleh masyarakat. "Apakah rencana tata ruang ini sudah selaras dengan rencana pelepasan kawasan hutan atau Izin Pinjam Pakai Lahan yang sedang diupayakan, agar pengelolaan wisata masyarakat tidak terhalang batasan kawasan," ujarnya.
Kedua, terkait kualitas ruang jalan. Pembangunan jalan di Malinau sudah sangat baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, namun ruang bagi pejalan kaki justru semakin sempit.
"Kita harus mengakomodir kebutuhan pejalan kaki ke depan, termasuk persiapan ruang untuk program jalan layak anak dan sejenisnya, jangan sampai kita terlambat menyiapkannya," tegasnya.
Ia juga menyoroti tumpang tindih pembangunan jalan baru selesai diaspal, lalu digali kembali untuk pemasangan pipa besar dinilai dapat dihindari dengan perencanaan lebih terpadu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malinau, dr. John Felix Rundupadang, M.PH, menyampaikan pandangannya cenderung kepada Alternatif 1 dengan luasan terbesar. "Secara prinsip kami menginginkan cakupan seluas mungkin. Saat ini APL di Malinau baru sekitar 9,5 persen dari total luas wilayah 3,8 juta hektar. Maka lebih baik kawasan hutan tetap masuk dalam RDTR, lalu kita tentukan pemanfaatannya secara jelas, sehingga arah pemanfaatan ruang menjadi lebih mantap," ucapnya. (Dayat)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....