RDTR Harus Jamin Kelancaran Transportasi Malinau

  • 30 Sep 2026 19:40 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau — Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Kabupaten Malinau harus menjamin kelancaran transportasi untuk puluhan tahun kedepan.

Kepala Seksi Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Imanuel, menegaskan penyusunan RDTR harus menjamin kelancaran arus pergerakan hingga pulujan tahun ke depan. Tentu agar perkembangan kota tidak terganggu kemacetan.

"Kita harus memikirkan dampak jangka panjang. Pembangunan yang direncanakan saat ini harus memastikan Malinau tetap lancar, tidak mengalami kemacetan di masa depan," ujarnya dalam Rapat Konsultasi Publik RDTR Perkotaan Malinau di Ruang Intulun Lantai II Kantor Bupati Malinau, Senin (28/9/2026).

Penekanan ini menjadi salah satu prinsip utama penyusunan dokumen. Tata ruang dirancang agar mampu mengakomodir pertumbuhan wilayah serta peningkatan volume pergerakan warga dan kendaraan yang terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Perencanaan yang matang sejak tahap ini diharapkan mencegah masalah kemacetan yang kini mulai muncul di sejumlah daerah. Imanuel mengingatkan bahwa ruang jalan yang memadai, jalur alternatif, serta akses pejalan kaki yang layak perlu dipetakan dan ditetapkan sejak awal. Jadi tidak terjadi penumpukan arus di masa mendatang.

Pertimbangan ini juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pengembangan kawasan pemukiman, pusat kegiatan ekonomi, dan jaringan jalan utama. Dengan demikian, setiap pertumbuhan wilayah tetap didukung sistem pergerakan yang efisien, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Malinau. (Dayat)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....